DATAPOST.ID | MEDAN – Kekecewaan mendalam dirasakan puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut). Agenda pertemuan dan silaturahmi yang sudah dijadwalkan dan dikonfirmasi sebelumnya dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., tiba-tiba dibatalkan pada saat seluruh rombongan sudah berkumpul di halaman kantor Kejati Sumut, Jumat (7/5/2026).

Agenda tersebut sedianya menjadi momen pertemuan perdana pasca pergantian pucuk pimpinan dari Dr. Harli Siregar kepada Muhibuddin, serta wadah berdialog terkait arah kebijakan dan penanganan perkara strategis.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam. Menurutnya, hal ini bukan sekadar perubahan jadwal, melainkan bentuk ketidakhormatan terhadap rekan jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis lembaga penegak hukum.

“Hal ini tidak bisa kami terima! Kami merasa direndahkan. Bayangkan, kami sudah berkumpul di sini, lebih dari 20 orang wartawan sudah hadir dengan antusias, baru kemudian diberitahu pembatalannya. Padahal jadwal ini sudah disepakati dan dikonfirmasi berulang kali,” tegas Irfandi didampingi Wakil Ketua, Rizaldi Gultom.

Baca Juga :  Polisi dan Balai Gakkum KLHK Sumatera ‘Bungkam’. Hinca Panjaitan Murka Tangkapan 1,1 Ton Sisik Trenggiling Harus Diusut Tuntas

Ia menjelaskan, permohonan pertemuan sudah disampaikan secara resmi dan direspons positif. Tujuan utama pertemuan adalah membangun kembali hubungan kerja sama, sekaligus mendapatkan penjelasan terkait langkah kerja baru dan perkembangan sejumlah kasus besar penindakan korupsi di wilayah Sumut.

“Kami adalah mitra strategis yang membantu menyebarluaskan informasi hukum dan keberhasilan pemberantasan korupsi. Kami datang dengan niat baik dan penuh rasa hormat,” tambahnya.

Namun, menjelang waktu pelaksanaan, pesan pembatalan masuk dengan alasan pimpinan memiliki kesibukan lain. Dalam pesan yang diperlihatkan Irfandi, Kajati menyebutkan perlunya melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu dan berjanji akan mengundang kembali di lain waktu tanpa kepastian jadwal.

“Sebenarnya kami tidak memaksakan diri jika memang sibuk. Kami bahkan sudah menyampaikan, siapa saja pejabat tinggi lainnya yang bersedia menerima kami pun kami terima. Namun hal itu tidak ditanggapi dan jawabannya tetap kabur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu Gelar Dialog/Tanya Jawab Bersama Warga Binaan : Beri Pemahaman Terkait Integrasi PB, CB dan Remisi

Perdebatan hingga Tuduhan Tidak Menghargai

Suasana semakin memanas setelah terjadinya pertukaran pesan antara Ketua Forwaka dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Rizaldi, S.H. Menurut Irfandi, pejabat tersebut menuduhnya bertindak semaunya dan dianggap tidak menghormati pimpinan.

“Saya bertanya dengan bahasa sopan, menanyakan alasan dan menawarkan solusi agar pertemuan tetap berlangsung. Mengapa malah saya dituduh bertindak semaunya dan tidak menghargai? Ini sangat menyakitkan dan tidak mencerminkan komunikasi yang seharusnya terjalin,” sesalnya.

Kebingungan semakin menjadi saat pihaknya menanyakan kepastian kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Jawaban yang diterima hanya kabar bahwa pertemuan kemungkinan digeser minggu depan, tanpa kepastian hari, tanggal maupun jam.

“Kalau memang tidak berkenan menerima kami, katakan saja terang-terangan, kami mengerti. Tapi memberikan janji yang tidak jelas seperti ini, sungguh tidak pantas dilakukan oleh lembaga hukum,” tandas Irfandi dengan nada geram.

Baca Juga :  Perkuat Persiapan Menghadapi Pemilu 2024, Polda Sumut Gelar Rapat Koordinasi

Insiden ini menjadi catatan tersendiri dalam hubungan antarlembaga di Sumatera Utara. Sebagai mitra yang turut menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, Forwaka Sumut berharap komunikasi yang terbuka dan saling menghargai dapat segera terbangun kembali demi kepentingan informasi hukum bagi masyarakat luas.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News