DATAPOST.ID GUNUNGSITOLI — Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023 mulai terkuak.

Informasinya, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Gunungsitoli Tahun 2024 tentang pengelolaan Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023 ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp350 juta. Hal itu ditegaskan masyarakat Desa Tuhegeo II (ML,red) kepada media ini, Jumat (4/7/2025).

Menurut ML, Inspektorat Kota Gunungsitoli seharusnya menjadi perpanjangan tangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Inspektorat sejatinya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi sebelum dilakukan penyelidikan oleh APH, dan sebagai pihak pencegah terhadap dugaan tindak pidana korupsi, terkhusus pengelolaan Dana Desa.

Inspektorat merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Peran utamanya adalah melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, baik dari aspek keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan.

Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam memberikan konsultasi dan rekomendasi untuk perbaikan dan pencegahan terhadap penyimpangan.

Baca Juga :  Kutuk Keras Percobaan Pembunuhan Terhadap Wartawan, Adi Warman Lubis : Kita Siap Lakukan Aksi Solidaritas

Namun, nampaknya sulit terwujud karena dinilai kurang serius dan tidak transparan dalam memberantas praktek yang dapat merugikan keuangan negara.

“Pada Tahun 2024, Inspektorat Kota Gunungsitoli telah menerbitkan temuan kerugian negara pada pelaksana anggaran Dana Desa Tuhegeo II TA. 2023. Hasil audit atas kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp350 juta”, ungkap ML.

Namun, ML melanjutkan, sampai saat ini terlihat oknum kades terkesan perasaan hebat dan tidak takut dengan nilai ratusan juta yang sudah menjadi temuan Inspektorat itu.

Anehnya, hingga sampai saat ini temuan dugaan korupsi dana desa tersebut hanya sebatas goresan tinta diatas kertas saja, karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya ke Aparat Penegak Hukum (APH)

“Pemberantasan korupsi di negeri ini sepertinya masih menggantung di langit, bak mengepel lantai di bawah genteng bocor, lantainya tak akan pernah kering, persisnya korupsi terus tumbuh subur”, ketus warga itu sambil tertawa.

Menurutnya, kalau memang serius pihak Inspektorat segara laporkan kepada Pak Walikota dan serahkan semua data-data temuan dana desa itu kepada APH, biar APH yang memproses temuan-temuan dugaan korupsi dana desa tersebut.

Baca Juga :  Bakti Anak Pada Orangtua, Gendong Emak Selama Di Tanah Suci dan Tanah Air

“Saya sendiri patut menduga ada permainan di tubuh Inspektorat Gunungsitoli, makanya kasus temuan itu dinilai jalan ditempat. Dan harapan kita sebagai warga, janganlah ditutup-tutupi dan disayang-sayang koruptor di negeri ini karena dapat meraja lela nantinya”, pungkasnya mengakhiri.

Sementara Ketua BPD Desa Tuhegeo II, Noveri Laoli saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya mengatakan bahwa BPD sudah mengetahui tentang temuan Inspektorat itu. Bahkan sesuai dengan temuan mereka itu, terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023 kurang lebih mencapai Rp400 juta.

“Yah, anehnya sampai saat ini tidak ada titik terang soal temuan itu, hingga saat ini juga belum dikembalikan oleh Pemerintahan Desa. Bahkan beberapa kali kami tanyakan sama Pemerintahan Desa tetap tidak ada jawaban yang pasti”, ujar Noveri Laoli.

Baca Juga :  Diduga Merugikan Negara Rp 414 Juta, Proyek IPAL Rp1. 3 Miliar Dinas LH Sumut Tahun 2020 di SIT Darul Hasan Padangsidempuan Naik ke Penyidikan.

Ia menjelaskan, terkait soal temuan itupun pihak BPD pernah datang di Inspektorat Kota Gunungsitoli. Tapi sayangnya, mereka (BPD) tidak diberitahukan soal isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut karena sesuai aturan kata Inspektorat.

“Untuk itu kami sebagai BPD berharap agar Inspektorat tidak diam dan bertindak lebih adil dalam penanganan atas temuan Dana Desa Tuhegeo II ini, agar dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa”, harap Noveri Laoli.

Atas temuan itu, pihak media telah berusaha berapa kali melakukan konfirmasi melalui telepon seluler dan WhatsApp kepada Kepala Desa Tuhegeo II atas nama Yaredi Laoli bahkan di sms. Namun, telepon masuk tetapi tidak diangkat, bahkan sms kelihatan terbaca namun tidak ada tanggapan.

Selain itu pihak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli, namun hingga berita ini diterbitkan tetap tidak ada tanggapan. Namun akan dilakukan konfirmasi selanjutnya. (Makmur Gulo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.