DATAPOST.ID NIAS — Hilangnya inventaris SMK Negeri 1 Ma’u, Kabupaten Nias, berupa enam unit Laptop, yang hilang dalam lemari penyimpanan barang menuai sorotan dari berbagai kalangan, baik masyarakat hingga aktivis penggiat anti korupsi ikut berstatement melalui media Online.

Kehilangan investaris tersebut diketahui pihak Sekolah pada 10 Oktober 2025, saat itu hendak mengambil Laptop untuk digunakan siswa kelas XII pada pelaksanaan kegiatan simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Atas kehilangan inventaris tersebut, Kepala SMK Negeri 1 Ma’u, Sevi Mei Jerni waruwu, S.pd., melakukan cara-cara persuasif melalui pertemuan bersama guru. Tujuannya, untuk mengetahui apakah Laptop tersebut ada yang menggunakan tanpa diketahui pihak sekolah, dan Kepala Sekolah memberi waktu untuk mengembalikannya.

“Ya, karena tidak ada yang mengaku, maka kasus kehilangan Laptop ini telah saya laporkan ke Polres Nias melalui Dumas pada 21 Oktober 2025 lalu, dengan laporan Nomor : R/LI-/X/2025/Reskrim. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap siapa pelakunya”, kata Kepala Sekolah kepada wartawan.

Baca Juga :  Tauziah Habib Hayqal Pukau Ribuan Jemaah Masjid Al-Munawwaroh Panyabungan III

Meskipun Kepala Sekolah telah melakukan berbagai cara dalam mengungkap kasus ini, baik melalui cara cara persuasif hingga melaporkan ke Polres Nias, namun sorotan terhadapnya tetap datang dari berbagai kalangan aktivis.

“Disdik Sumut harus turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh, kalau memang terbukti ada kelalaian penyalahgunaan wewenang, maka Kepala Dinas Pendidikan Sumut segera mencopot Kepala Sekolah SMKN 1 Ma’u”, ucap seorang aktivis di salah satu media online.

Bukan hanya itu, kondisi mulai memanas, setelah beberapa aktivis lainnya berpatisipasi memberi statmentnya. Tentu hal itu sah-sah saja dan merupakan kebebasan dalam berpendapat.

Perbedaan pendapat semakin berdatangan. Salah seorang Praktisi Hukum yang aktif didunia Advokat, Budieli Dawolo, SH., menanggapi beberapa sorotan yang mulai memanas ini.

Dikatakannya, langkah yang dilakukan Kepala Sekolah atas kehilangan barang tersebut sudah sangat tepat, mulai dari cara persuasif hingga melaporkan kasus itu di Polres Nias.

Baca Juga :  Konsulat Turki Lepas Kloter 19 Embarkasi Medan : Perbanyak Berdoa, Istighfar dan Zikir

“Itu langkah yang tepat, tentu kita sebagai masyarakat atau aktivis harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan Polisi bekerja untuk menelusuri siapa pelakunya”, Kata Budieli Dawolo, diruang kerjanya, Selasa (04/11/2025).

Budieli juga menyampaikan, untuk persoalan ini jangan kita menggiring opini publik, yang seakan-akan adanya keterlibatan Kepala Sekolah dalam kehilangan ini.

Jika belum ada bukti yang menguatkan keterlibatan Kepala Sekolah namun tetap diplintir, maka itulah yang namanya opini.

“Kepala Sekolah kan sudah melapor, berarti pihaknya ingin mengungkap siapa dalang dibalik kehilangan Inventaris itu, lalu kenapa dia harus di copot, dasarnya apa dan salahnya dimana?”, tanya Budieli sambil tersenyum.

Budieli menambahkan, atas hilangnya Inventaris tersebut tidak mungkin kita menyalahkan Kepala Sekolah, sebab ada yang dipercayakan untuk menjaga, baik malam maupun pagi, dan pemegang kunci lemari itu sudah ada petugasnya.

Baca Juga :  Judi Omset Puluhan Miliar Diduga Bebas Beroperasi di Sumut, Ini Kata Ketum LM-PEKA

“Tidak mungkin Kepala Sekolah 24 jam menjaga sekolah itu. Bisa kita salahkan Kepala Sekolah, jika dia berdiam diri atas kehilangan ini, nah sementara Kepala Sekolah juga sudah melapor, tentu itu tindakan yang tepat”, ujarnya.

Budieli mengajak, baik itu LSM maupun Aktivis dan juga wartawan, bersama-sama mengawal kasus kehilangan Aset tersebut yang sedang bergulir di Polres Nias.

Dikatakan Budi, jangan terus menggiring opini publik, tetapi kita harus dukung pihak Polres Nias untuk mengungkap Kasus kehilangan ini.

“Mari kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, karena kita yakin bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Nias lebih mampu mendalami dan mengungkap siapa pelakunya”, tegasnya

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News .

Liputan: Makmur Gulo