Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional
DATAPOST.ID ASAHAN — Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Asahan mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional terhadap rangkaian peristiwa banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat serta di beberapa daerah Pulau Jawa.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Asahan Rosmansyah, STP bersama Ketua Fraksi PDI-P DPRD Asahan Armen Margolang, SP dan Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Asahan Kiki Komeni, SE terkait dengan meluasnya dampak kerusakan serta meningkatnya jumlah korban di berbagai daerah akibat berbagai peristiwa bencana yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
“Kondisi yang terjadi saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik, hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya intervensi penuh dari pemerintah pusat”, tegas Rosmansyah, Jumat (05/12/2025).
Menurutnya, skala bencana yang terjadi sudah melampaui batas kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan status Bencana Nasional.
“Di wilayah Kabupaten Asahan sendiri, bencana banjir saat ini masih tampak menggenangi sejumlah wilayah, terutama di Desa Sei Dua Hulu dan di Kecamatan Simpang Empat”, urainya.
Sedangkan untuk bencana tanah longsor juga terjadi di beberapa Desa di Kabupaten Asahan, seperti di Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja.
“Kondisi yang terjadi ini diakibatkan oleh meluapnya air sungai di beberapa Desa. Kerusakan akibat bencana tersebut hingga saat ini belum dapat diperbaiki karena ketiadaan anggaran, baik itu di tingkat Pemkab Asahan maupun tingkat Provinsi Sumatera Utara”, terangnya.
Dirinya merasa khawatir dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi, sehingga dapat menimbulkan banjir kembali yang akan menyebabkan tingkat kerusakan semakin parah.
“Saat ini, pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kemampuan anggaran untuk proses penanganan cepat terhadap adanya bencana yang dikhawatirkan akan kembali terjadi”, jelas Rosmansyah.
Selain itu, Rosmansyah juga menyoroti potensi krisis pangan dan krisis ekonomi yang berkepanjangan apabila pihak pemerintah pusat tidak segera melakukan langkah besar terhadap adanya persoalan tersebut.
“Kerusakan lahan pertanian, terhentinya distribusi logistik, hingga ambruknya sarana pendidikan dan kesehatan menandakan ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat”, tandasnya.
Minta Bupati Asahan Segera Sampaikan Permohonan Resmi
Selain mendesak pemerintah pusat, Rosmansyah juga meminta Bupati Asahan untuk segera mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar bencana yang terjadi dapat segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
“Terkait persoalan ini, Bupati Asahan diharapkan segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia. Tidak ada waktu lagi untuk menundanya. Penetapan status Bencana Nasional akan membuka akses pendanaan, logistik, dan mobilisasi alat berat yang lebih besar”, tegasnya.
Rosmansyah menambahkan, langkah cepat tersebut bukan hanya untuk kepentingan Kabupaten Asahan, tetapi tujuannya juga untuk keselamatan masyarakat di seluruh daerah terdampak, di Sumatera dan Jawa. (DS)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan