DATAPOST.ID MANDAILING NATAL —
Memasuki liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Mandailing Natal (Madina) akan memberikan Pelayanan Humanis dan Spesial terhadap para pemudik.
Hal itu ditandai dengan fasilitas yang telah disiapkan Polres Madina disetiap pos pengamanan dan pelayanan yang didirikan di lima Kecamatan. Pos pengamanan berada di Kecamatan Panyabungan, Natal dan Siabu. Sementara pos pelayanan berada di Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Muara Sipongi.
Pos pengamanan dan pelayanan secara resmi dibuka tanggal 22 Desember 2023 dan ditutup hingga tanggal 2 Januari 2024.
Untuk tim pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Polri, TNI dan sejumlah OPD di Pemkab Madina.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Lantas, AKP Syamsul Arifin Batubara mengatakan, pelayanan bagi pemudik Nataru yang melintasi Madina telah disiapkan sebaik mungkin.
Dia juga menyebut sejumlah fasilitas yang disediakan bagi pemudik, antara lain posko disediakan minuman segar, bengkel tambal ban, tempat istirahat dan alat refleksi. Para pemudik tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kenyamanan para pemudik paling kita utamakan pada saat singgah di pos yang kita sediakan. Semuanya kita gratiskan. Ini adalah suatu bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat, terus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (24/12/2023).
Polisi berpangkat balok tiga emas dipundaknya itu pun mengimbau agar para pemudik Natal dan Tahun Baru untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami imbau jika lelah dalam membawa kendaraan, segera singgah mampir ke posko yang telah kami sediakan,” ujarnya.
Kasat Lantas juga mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina terkait pelayanan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada momentum libur Nataru.
“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, maka pelayanan SIM di Polres Madina pada tanggal 25, 26, 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 ditutup. Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dapat diperpanjang pada 27 hingga 28 Desember 2023 dan 2 hingga 3 Januari 2024,” terangnya. (SL/BD)