Gelar Jamarah, Kanwil Kemenag Sumut dan Kapoksi VIII DPR RI Bahas Penyelenggaraan Haji Tahun 2026
DATAPOST.ID DELI SERDANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut) H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag., MM., menyampaikan bahwa penyelenggaraan Haji akan beralih pengelolaannya kepada Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Momentum konsolidasi ini sangat penting dilakukan untuk menghadapi masa transisi pengelolaan haji khususnya di Sumatera Utara. Meski demikian seluruh proses pelayanan haji tetap berjalan normal”, ucap Qosbi saat membuka acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Kamis (16/10/2025) di Deli Serdang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapoksi Komisi VIII DPR RI, H. Muhammad Husni, SE., MM.
Ahmad Qosbi menjelaskan, kegiatan Jamarah ini merupakan forum dialog terbuka yang digagas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama untuk membahas berbagai persoalan seputar haji dan umrah, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat.
“Jagong ini bukan manasik haji, tetapi ruang dialog agar jemaah memahami informasi dan kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan haji. Maka dari itu manfaatkanlah kegiatan ini dengan baik agar dapat meraih haji yang mabrur dan pelayanan yang optimal”, jelasnya
Secara teknis, sambungnya, Pemerintah dan Legislatif saat ini berupaya untuk segera mengesahkan Undang-Undang Haji pasca berpisahnya Kementerian Agama dengan Penyelenggara Haji dan Umrah. Dengan begitu, pelaksanaan Haji di tahun 2026 akan semakin baik.
“Untuk itu, kami berharap melalui forum ini para peserta dapat menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan penyelenggaraan haji tahun depan, baik sebagai jemaah maupun panitia. Kita doakan semoga secepatnya UU Haji disahkan”, ucap Ahmad Qosbi.
Kepada para peserta, Ahmad Qosbi menyampaikan, agar tidak mudah percaya dengan biro perjalanan umrah ilegal yang mengiming-imingi harga murah.
“Ada 5 hal yang bisa bapak ibu yakini agar tidak tertipu dengan biro perjalanan umrah yang ilegal. Pertama, pastikan biro perjalannnya punya izin resmi dan terdaftar. Kedua, pastikan punya relasi dan kerjasama dengan Syarikah di Arab Saudi. Ketiga, pastikan harganya realistis. Keempat, pastikan pengurusan visanya jelas. Kelima, pastikan hotel di Arab Saudi jelas”, ungkap Kakanwil Kemenag Sumut
Sementara Kapoksi Komisi VIII DPR RI, H. Muhammad Husni, SE., MM., mengatakan bahwa Jamarah merupakan forum dialog dan aspirasi wadah komunikasi dua arah.
“Kegiatan ini merupakan bagian koordinasi antara pemerintah, legislatif dan masyarakat”, kata Muhammad Husni.
Dikatakannya, saat ini penyelenggaraan haji sudah berpindah dari Kementerian Agama RI, dalam hal ini Dirjen Penyelanggaran Haji dan Umrah kepada Kementerian Haji dan Umrah.
“Artinya, tahun depan penyelenggaraan haji sudah dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah, lalu pendanaan dan keuangan tetap di BPKH”, jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan fisik dan mental, karena tahun 2026 Istitoah atau kesehatan sangat ketat.
“Sebelum masuk musim haji, persiapkan fisik bapak dan ibu. Termasuk kesehatan mental dan fisiknya”, tutupnya.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan