Sekjen Kemenag: Peralihan Asset Haji Berjalan Lancar
DATAPOST.ID JAKARTA — Dengan terbentuknya Kementerian Haji akan menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan memperkuat efektifitas, profesionalisme, dan fokus pada pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Sebagai kementerian yang selama ini memegang amanah penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungan sepenuhnya terhadap proses transisi ini, termasuk dalam hal peralihan aset dan sumber daya manusia.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Jumat (24/10/2025)
Kamaruddin Amin juga menyampaikan, Kementerian Agama berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan.
“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan”, ucap Sekjen Kemenag yang juga merupakan Ketua Tim Transisi.
“Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan”, imbuhnya.
Tentang target waktu penyelesaian, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan prosesnya akan dilakukan secepat mungkin.
Dia menjelaskan bahwa dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas, merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.
“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah”, ujarnya.
Transisi Tidak Ganggu Persiapan Haji 2026
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin juga mengatakan, terhadap aktifitas peralihan aset ini tidak mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji 2026. Sekjen juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk membantu.
“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu”, jelasnya.
Dijelaskannya, selain peralihan aset, saat ini juga telah berlangsung proses peralihan SDM. Kementerian Agama saat ini menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait pengalihan SDM.
“Karena yang selama ini menjalankan Kementerian Agama, tentu SDM nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan”, ungkap Kamaruddin Amin.
Menurutnya, mekanisme peralihan SDM sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Kalau aset otomatis yang sumbernya dari haji dialihkan ke Kementerian Haji. Sedangkan terkait SDM, dalam UU disebut dapat dialihkan.
“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin kemarin. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik”, ujarnya mengakhiri.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News.


Tinggalkan Balasan