DATAPOST.ID MEDAN – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II yang beralamat di Jalan Gunung Krakatau, Medan, pada Senin (27/4/2026).

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, dilengkapi juga dengan surat izin dan penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan rumah susun tahun anggaran 2023 hingga 2024,” ujar Ketua Tim Penyidikan Tumpal Hasibuan, SH., MH

Ia mengungkapkan bahwa proyek yang menjadi sorotan ini tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang, dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp64 miliar.

Baca Juga :  36 Santri Ikuti Seleksi Debat Bahasa Arab dan Inggris yang Digelar Kanwil Kemenag Sumut

Beberapa ruangan yang diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik meliputi ruang Kepala Satker, ruang bagian Keuangan/Perbendaharaan, hingga ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III gedung tersebut.

Selama penggeledahan, tim menyita dan mengumpulkan berbagai dokumen penting, di antaranya berkas-berkas pembayaran pekerjaan pembangunan, serta melakukan pemeriksaan terhadap data elektronik berupa soft copy yang tersimpan di perangkat komputer dan laptop milik instansi.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan akan terus dilanjutkan sesuai kebutuhan penyidikan.

Tumpal menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan untuk mengungkap fakta secara lengkap dan transparan. “Kami terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, agar segera dapat diketahui siapa pihak atau orang yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara PT Timah Tbk, Tim Penyidik JAM-Pidsus Geledah dan Sita Berbagai Dokumen Serta Barang Bukti Elektronik

Kejati Sumut berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan objektif. Masyarakat diharapkan menunggu proses hukum berjalan, dan informasi resmi akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan penyidikan. (Red)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News