IYE Madina Apresiasi Kajati Sumut Profesional Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Stunting Madina 2022-2023
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Terkait dengan permasalahan dugaan korupsi dana stunting Madina tahun 2022-2023, kita telah mengetahui bahwa sebelumnya Wakil Bupati Madina, AAU beserta beberapa kepala OPD Madina termasuk mantan Kadis PPKB telah dipanggil oleh Kejati Sumut.
Kemudian kita juga telah mendapat kabar bahwa ada beberapa Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan PPK yang dipanggil oleh penyidik Kejatisu terkait kasus dugaan stunting ini.
Artinya, pengungkapan kasus ini sedang berkembang, dan langkah yang harus kita lakukan adalah mendukung dan mengapresiasi Kejati Sumut, Idianto, SH, MH untuk tegas dan profesional dalam menangani dan mengungkapnya.
Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta menanggapi statemen Kajati Sumut, Idianto, SH, MH ketika melakukan kunker ke Madina, Jum’at (23/05/2025) saat diwawancarai wartawan di kantor Kejari Madina.
Tidak hanya sampai sambungnya, IYE Madina juga dapat melihat bahwa dari ungkapan Idianto terkait profesionalisme dan ketegasan Kejatisu dalam mengungkap kasus korupsi, ada tersirat semangat untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan tidak dengan permainan mata sedikitpun.
“Tentu sebagai rakyat, kita harus tetap berharap agar kasus-kasus yang merugikan kehidupan khalayak banyak seperti dugaan korupsi stunting ini dapat diselesaikan,”pungkas Farhan.
Harapan itu akan tetapi kita gaungkan demi menyemangati penegak hukum untuk dapat menunjuk setiap hidung dari pihak-pihak yang bersalah atas permasalahan dugaan korupsi stunting ini.
“Dan sesuai ungkapan Kajati tadi agar dilakukan kontrol terhadap kinerja mereka, IYE Madina setuju dan akan terus memantau serta mengkritisi sebagai jalan untuk mendukung percepatan penanganan atas kasus korupsi stunting tersebut,”tutup Farhan. (*)


Tinggalkan Balasan