DATAPOST.ID | MEDANSebanyak 623 Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPNS) lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PNS, Kamis (21/5/2026).

Pelantikan dilakukan serentak secara nasional oleh Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar, disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh serta seluruh pejabat eselon I dan II Kemenag RI.

Di wilayah Sumatera Utara, prosesi pelantikan diselenggarakan secara gabungan luring dan daring di 11 titik lokasi, meliputi Aula Kantor Wilayah Kemenag Sumut, serta kementerian agama kabupaten/kota di Simalungun, Dairi, Asahan, Labuhanbatu, Padanglawas, Toba Samosir, Nias, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal.

“623 PNS Baru Kemenagsu Dilantik: Proses Bersih, Dipesan Junjung Integritas, dan Jangan Cari Keuntungan Pribadi

Di titik pusat Kanwil Kemenag Sumut, acara dihadiri Kepala Kanwil Kemenagsu Ahmad Qosbi, para kepala bidang, penyuluh, serta kepala Kemenag se-Kawasan Medan dan sekitarnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp182 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan dan Tahan Tersangka Tipikor dalam Pengaturan Barang Kena Cukai BP Karimun

Dalam arahannya secara nasional, Menteri Agama menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan amanah mengabdi kepada bangsa dan negara. Selain memegang nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), para ASN Kemenag juga diwajibkan menerapkan prinsip ISTIQOMAH (Ikhlas, Sabar, Tawadu, Ihsan, Qanaah, Amanah, Hikmah) dalam setiap langkah kerja.

“Menjadi PNS Kementerian Agama berarti menjadi pelayan masyarakat yang menjaga kerukunan beragama. Jika nilai-nilai itu dipegang, saudara tidak hanya sukses berkarir, tapi juga sukses di dunia dan akhirat. Ubah gaya hidup dan pola pikir mulai hari ini,” tegas Menag.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan para PNS baru untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan selalu berpegang pada prinsip 4K: Kecepatan kerja, Kemudahan pelayanan, Kemanfaatan kebijakan, serta mengutamakan Kebahagiaan masyarakat.

Baca Juga :  Buka Musrenbang Sumut Zona Kepulauan Nias, Pj Gubernur Sampaikan 4 Program Prioritas Pembangunan Daerah Sumut

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa seluruh proses seleksi berjalan transparan, profesional, akuntabel, dan bebas KKN, tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun daerah. Sistem ini dibangun demi melahirkan pelayanan publik yang prima.

Ahmad Qosbi: Jangan Ciderai Proses Bersih Pengadaan ASN

Usai pelantikan nasional, Kepala Kanwil Kemenagsu Ahmad Qosbi memberikan arahan khusus kepada para PNS baru, termasuk 76 orang yang hadir langsung di aula kanwil. Ia mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab ganda: kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi kode etik yang melekat baik saat bertugas maupun di luar jam kerja.

Menurut Ahmad Qosbi, para ASN ini adalah hasil seleksi ketat yang terjamin kebersihannya. Oleh karena itu, ia berpesan agar para pegawai baru tidak merasa cukup hanya sampai dilantik, melainkan terus belajar, tingkatkan kompetensi, dan berkolaborasi dengan pegawai lama demi mewujudkan visi “Kemenag Berdampak”.

Pesan tegas disampaikan agar tidak ada oknum yang menciderai proses bersih tersebut. “Saya ingatkan, jangan ada minta-minta dengan dalih apapun—ucapan terima kasih, biaya administrasi, atau alasan lain. Itu maladministrasi dan melanggar aturan. Jalankan tugas jujur, nikmati hak yang ada, syukuri apa yang didapat, dan jangan cari jalan yang bertentangan hukum,” pungkas Ahmad Qosbi.

Baca Juga :  Ungkapan Duka, Sukhairi Melayat dan Salatkan Jenazah Dua Anak Korban Tenggelam Di Parbangunan

Pelantikan ini diharapkan menjadi babak baru penguatan pelayanan keagamaan, pendidikan, dan bimbingan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara dengan semangat integritas, disiplin, dan profesionalitas tinggi. (Mam/Red)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News