Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Kejari Belawan: Tahap Penyidikan dan Menunggu Hasil Audit
DATAPOST.ID MEDAN — Tindaklanjut proses hukum dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 16 dan SMA Negeri 19 Medan yang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Belawan, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Hal yang sama, Dinas Pendidikan Sumut dan Inspektorat Sumatera Utara pun terlihat adem-adem saja.
Para terperiksa, hingga saat ini masih menduduki jabatan strategis di Sekolah masing-masing, belum ada tindakan maupun sanksi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Sumut dan Inspektorat
Terkesan lamban penegakan hukum di Kejari Belawan dan dugaan sikap diamnya pejabat Inspektorat serta Dinas Pendidikan Sumut, di respon Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumatera Utara dengan tegas akan turun ke jalan. FKSM Sumatera Utara ini mengancam akan menggelar aksi demonstrasi.
Kepada wartawan, Rabu (20/08/2025), Ketua FKSM Sumut Irwansyah mengaku, akan menurunkan massanya di Kejati Sumut dan Kantor Gubsu serta Disdik Sumut agar proses hukum dugaan korupsi dana BOS yang amat mencoreng dunia pendidikan ini dituntaskan.
“Tuntaskan proses hukum dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 Medan dan SMAN 19 Medan. Dugaan pidana korupsi jangan digantung gantung dan berakhir hilang. Perbuatan korupsi apalagi dalam dunia pendidikan amat menyakitkan karena dampaknya menghambat program Presiden Prabowo”, tegasnya.
Dia meminta, Kajari Belawan dan Kadis Pendidikan Sumut jangan lengah dan harus cepat bertindak. “Kalau terbukti cepat proses hingga ke pengadilan, dan terhadap Kadis Pendidikan Sumut harus menonaktifkan pejabat terperiksa agar konsen menghadapi proses hukum”, pungkasnya.
Kajari Belawan Samiaji Zakaria, melalui Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, SH., dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (20/08/2025) mengaku status perkaranya sudah tahap Penyidikan. “Sudah penyidikan bg”, ujarnya singkat.
Ia juga menyampaikan bahwa perihal kerugian negara masih menunggu hasil audit. “Lg menunggu perhitungan kerugian negara (PKN)”, tulisnya di laman pesan WhatsApp
Diberitakan sebelumnya, Bidang Pidana Khusus Kejari Belawan dalam proses hukum dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMAN 16 Medan kini menunggu hasil audit Auditor.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, SH., kepada wartawan, Rabu (13/08/2025) menyampaikan, bahwa proses hukum penyidikan dugaan korupsi dana BOS SMAN 16 Medan nilai kerugiannya ditaksir mencapai lebih dari Rp. 200 jutaan.
“Kalau ekstimasi kerugian lebih dari Rp. 200 juta, tapi kami menunggu hasil penghitungan auditor di Kejati Sumut”, jelasnya.
Selain SMAN 16 Medan, kata Daniel Setiawan Barus SH, dana BOS di SMAN 19 Medan juga dalam perhitungan Auditur atas dugaan kerugiannya. “Sama seperti SMAN 16 Medan bang”, ujarnya.
Daniel tak merinci ada tidaknya yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana milik negara di SMAN 16 Medan Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun Medan Marelan itu.
Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan