MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menutup tahun 2025 dengan catatan prestasi yang gemilang. Di bawah komando Plt. Kajari Madina, Yos A. Tarigan, SH, MH, M.I.Kom, korps Adhyaksa ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan angka fantastis mencapai lebih dari Rp38,4 Miliar.

Keberhasilan ini merupakan akumulasi kerja keras dari berbagai lini, terutama sumbangsih dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp36.000.217.678 serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) senilai Rp2.468.983.597.

Plt. Kajari Madina, Yos A. Tarigan, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bentuk nyata komitmen institusinya dalam pemberantasan korupsi dan optimalisasi pengembalian kerugian negara.

Baca Juga :  Kejari Madina Terima Kunjungan Kajati Sumut Sekaligus Hadiri Acara Penutupan Piala Kajari Madina 2025

“Capaian ini adalah hasil dari penguatan kinerja seluruh jajaran. Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi bagaimana mengembalikan aset dan uang negara secara maksimal agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Yos A. Tarigan dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Inovasi Digital dan Pendekatan Humanis
Tak hanya tajam dalam penegakan hukum, Kejari Madina juga menonjol melalui berbagai inovasi digital sepanjang 2025. Bidang Intelijen, misalnya, sukses meluncurkan program SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal) serta aktif melalui Podcast ‘Markobar’ dan program Jaksa Masuk Kampus.

Di sisi lain, Bidang Tindak Pidana Umum mencatatkan penyelesaian dua perkara melalui pendekatan Restorative Justice, membuktikan bahwa keadilan tidak selalu harus berakhir di jeruji besi, melainkan bisa diselesaikan dengan hati nurani.

Baca Juga :  Laporan GNPK RI Terkait 16 Desa Tak Serahkan LPJ DD 2023, Kasi Pidsus : Akan kita Telaah

Modernisasi Pengelolaan Barang Bukti
Satu hal yang menjadi sorotan adalah terobosan di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Kejari Madina kini mulai menerapkan sistem QR Code untuk pendataan kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti.

“Kami melakukan terobosan menggunakan QR Code pada barang bukti kendaraan bermotor serta digitalisasi form peminjaman barang bukti untuk persidangan. Ini dilakukan demi transparansi dan efisiensi birokrasi,” tegas Yos A. Tarigan.

Ringkasan Capaian Kinerja Kejari Madina 2025:
Penyelamatan Uang Negara: Rp38,4 Miliar (Pidsus & Datun). Intelijen: 10 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Penangkapan 2 DPO, dan Inovasi UMKM Pesta Buah Sitombaga.

Pidum: Menangani 210 perkara Pra-Penuntutan dan 2 kasus Restorative Justice. Datun: 77 kegiatan pendampingan hukum dan digitalisasi administrasi via Google Form/Spreadsheet. Pembinaan: Inovasi Adhyaksa Peduli, Klinik Kesehatan, dan Digitalisasi Aset BMN berbasis QR Code.

Baca Juga :  MA Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi “Smart Village” Dana Desa TA 2023, Kajari Madina : Masih Terus Lakukan Pengembangan

Dengan deretan prestasi dan inovasi ini, Kejari Mandailing Natal di bawah kepemimpinan Yos A. Tarigan sukses bertransformasi menjadi institusi hukum yang lebih modern, transparan, dan dicintai masyarakat. (*)