Wamenhaj Sampaikan Amanah Presiden Prabowo
DATAPOST.ID | MEDAN – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzhar Simanjuntak menyampaikan tiga amanah utama Presiden Prabowo Subianto hasil pertemuan di Hambalang kepada wartawan di Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Sabtu (20/06/2026).
Amanah itu, kata Wamenhaj, meliputi peningkatan kualitas pelayanan, upaya memperpendek masa tunggu antrian haji, serta langkah tegas menekan tingkat kematian jemaah demi keselamatan dan kenyamanan ibadah.
“Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi karena jemaah haji Indonesia dikenal lebih tertib dibandingkan jemaah dari negara lain,” ucap Wamenhaj menjawab wawancara media peliputan keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Embarkasi-Debarkasi Medan.
Wamenhaj menegaskan tiga poin utama arahan kepemimpinan:
• Pertama, fokus pada pelayanan prima
Presiden mengingatkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk bertujuan memastikan negara memfasilitasi keinginan seluruh umat Islam untuk menunaikan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Keselamatan dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama.
• Kedua, cari formula perpendek antrian haji
Presiden memerintahkan agar masa tunggu keberangkatan dapat diperpendek. Saat ini secara administrasi masa tunggu tercatat maksimal 26 tahun, namun secara faktual rata-rata jemaah menunggu sekitar 13–14 tahun saja. Di Sumatera Utara misalnya, jemaah yang berangkat tahun ini terdaftar sejak 2013, artinya masa tunggu hanya sekitar 10–12 tahun. Pemerintah berkomitmen terus memaksimalkan upaya agar antrian semakin singkat.
• Ketiga, tekan angka kematian jemaah secara signifikan
Wamenhaj melaporkan adanya penurunan angka mortalitas yang cukup baik: tahun lalu tercatat sekitar 460–470 kasus, sedangkan tahun ini turun menjadi sekitar 300 kasus. Targetnya, ke depan angka ini harus terus diturunkan bahkan diharapkan tidak ada lagi jemaah yang meninggal dunia selama perjalanan ibadah.
Untuk mencapai hal tersebut, Wamenhaj menegaskan akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah mulai dari daerah asal hingga tahap akhir di Balai Besar Karantina Kesehatan. Syarat kelayakan fisik akan diberlakukan lebih tegas agar hanya jemaah yang sehat dan mampu yang berangkat. Langkah ini sekaligus menjaga nama baik Indonesia di mata Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, kementerian haji akan memperbanyak rekrutmen tenaga medis di daerah. Seluruh petugas haji mulai dari tingkat daerah, kloter, hingga dokter wajib mengikuti pelatihan ketat. Tidak ada kesempatan bagi pejabat atau orang tertentu untuk “nebeng” menjadi petugas demi mendapatkan fasilitas haji; semua petugas harus benar-benar memenuhi syarat dan mengikuti masa pelatihan khusus selama satu bulan di Asrama Haji Pondok Gede.
Amanah Presiden ini menjadi arah kerja Kementerian Haji dan Umrah untuk penyelenggaraan haji 1448 H / 2027 M mendatang. Pemerintah berjanji terus berbenah dari sisi pelayanan, kesehatan, hingga sistem antrian agar ibadah haji jemaah Indonesia semakin aman, nyaman, dan berkualitas. (dtpd01)
Dapatkan berita berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan