Perkuat Jembatan Hukum: Kajati Sumut & Ketua PT Medan Sepakat Pererat Koordinasi
DATAPOST.ID | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH.,MH, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi resmi ke Pengadilan Tinggi Medan, Jumat (22/5/2026). Beliau didampingi langsung oleh Wakil Kajati Sumut, Eko Adhyaksono, SH.,MH, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Nurhandayani, SH.,MH.
Rombongan diterima secara hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H. Siswandriyono, SH.,M.Hum, beserta jajaran pimpinan di ruang kerjanya, Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan antar-lembaga kekuasaan Kehakiman guna menjamin penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan efektif di wilayah hukum Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tertutup, kedua belah pihak membahas sejumlah hal krusial terkait mekanisme koordinasi dan kolaborasi.
Fokus utama pembahasan meliputi penyamaan persepsi dalam penanganan perkara, percepatan proses hukum, serta penyelesaian perkara perdata, tata usaha negara, maupun pidana yang menjadi kewenangan kedua institusi.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi Kajati Muhibuddin ke institusi mitra kerja, setelah resmi mengemban amanah memimpin Kejati Sumut.
Muhibuddin juga menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan merupakan pilar utama dalam menjaga tegaknya supremasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyambut baik kedatangan rombongan dan mengapresiasi langkah proaktif yang diambil Kajati Sumut. Menurutnya, komunikasi yang intens dan kerja sama yang solid akan sangat membantu menciptakan tata kelola peradilan yang semakin baik dan berintegritas di Sumatera Utara.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat hubungan kerja sama yang harmonis, saling mendukung sesuai kewenangan masing-masing, serta berkomitmen bersama menciptakan iklim hukum yang kondusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara. (***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan