Satgas PETI Madina Bakar Box Dan Sita 3 Mesin Dongfeng Di Kotanopan
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Satuan Tugas Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) lakukan pembakaran Box penyaring emas dan menyita tiga unit mesin Dongfeng dari aktivitas PETI dalam operasi penyisiran daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Selasa, (15/09/2026).
Operasi penindakan yang berjalan secara humanis, persuasif, serta tetap berpedoman pada hukum dan peraturan perundang-undangan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Tugas Nomor 540/127/STP2MB-Madina/ST/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Represif pada PETI.
Mesin hasil sitaan berkat kerja sama Pemkab Madina, TNI, Polri, serta Kejaksaan dibantu Forkopimcam setempat itu untuk sementara dititipkan di Polsek Kotanopan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Syail Lubis menerangkan, operasi ini merupakan komitmen Pemkab Madina dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya DAS Batang Gadis yang merupakan cagar biosfer serta bagian dari penegakan aturan terkait pertambangan.
“Kami melaksanakannya secara humanis, kami berikan edukasi kepada masyarakat bahwa PETI merusak lingkungan dan tidak memiliki izin,” kata dia.
kemudian berharap, masyarakat yang selama ini turut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal bisa beralih ke mata pencaharian yang legal dan tidak merusak lingkungan.
“Pemkab Madina mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian Batang Gadis untuk generasi mendatang,” tutupnya. (Basid)

Tinggalkan Balasan