Ringkasan Berita:

• Bimtek untuk 177 Desa di Kabupaten Asahan diduga kuat mengalami penggelembungan biaya (mark-up) dan hanya formalitas.

• Tarif ditetapkan Rp5 juta/orang, padahal biaya nyata hanya setengahnya.

• Anggaran sekali gelaran pada 2026 melonjak menjadi Rp1,7 Miliar.

• Penyelenggara MPPU disebut tak beralamat jelas namun punya dukungan kekuasaan daerah.

• LSM berjanji lapor ke Kejaksaan.

• Pihak Dinas PMD menyangkal terlibat langsung sebagai penyelenggara.



DATAPOST.ID | KISARAN, ASAHANAnggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan 177 Desa di Kabupaten Asahan diduga sarat penyimpangan, mark-up, dan berpotensi merugikan keuangan negara dan Dana Desa secara sistemik.

Hal itu terungkap dalam keterangan tegas Ketua DPC LSM PMP-RI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, Rabu (16/9). Menurutnya, kegiatan ini terkesan dipaksakan meski daerah sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran, bahkan disinyalir menjadi ladang “bagi-bagi keuntungan” bagi oknum penyelenggara, dinas terkait, hingga aparat hukum.

Baca Juga :  Fun Walk World Press Freedom Day, Siswi Kelas 6 SD Mendapat “Doorprize”

Pola penggelembungan anggaran terlihat nyata dari rincian biaya. Pada tahun 2025, biaya ditetapkan Rp5 juta per peserta (satu orang per desa), menelan anggaran mubazir sekitar Rp885 juta per satu kali gelaran.

Memasuki tahun 2026, beban semakin membengkak: peserta ditambah menjadi dua orang per desa dengan tarif tetap Rp5 juta per orang. Artinya, setiap desa dibebani biaya sebesar Rp10 juta.

Dalam sekali kegiatan saja menguras anggaran hingga mencapai Rp1,7 Miliar. Padahal, biaya operasional nyata per peserta diduga hanya sekitar Rp2,5 juta. Sisa separuhnya diduga masuk ke kantong penyelenggara beserta jaringannya.

“Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang dipetik lembaga penyelenggara dalam setahun mencapai angka miliaran rupiah. Pada 2025 tercatat ada 8 paket kegiatan, sedangkan tahun ini sudah ada 6 paket—tiga selesai dan tiga lagi menyusul,” papar Hendra.

Baca Juga :  Monev di Rutan Kelas IIB Bintuni, Kadivpas Papua Barat Beserta Tim Razia Blok Hunian Sekaligus Test Urine Petugas dan WBP.

Terbaru, kata Hendra, kegiatan digelar di Hotel Grand Kanaya Medan pada 4–7 September 2026 yang dinilai hanya sebagai panggung formalitas belaka tanpa hasil nyata.

Lembaga penyelenggara bernama Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama (MPPU) Sumatera disebut-sebut sebagai lembaga “siluman” tanpa alamat kantor yang jelas dan terkesan beroperasi tanpa transparansi.

Lebih ironis, lembaga ini diduga sudah mendapatkan restu kuat dari pemangku kebijakan daerah serta dinas terkait. Belum lagi potensi pelanggaran kewajiban perpajakan, di mana pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atas kegiatan tersebut sangat dipertanyakan keberadaannya.

DPC LSM PMP-RI menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, temuan lengkap berupa data dan bukti pelanggaran ini akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumut maupun Kejaksaan Negeri Asahan demi proses hukum yang jernih.

Baca Juga :  Konsolidasi Jalan Terus, DPD PKN Sumut Serahkan SK Plt DPC PKN Tanjungbalai

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Asahan, Hendy Bakti Pratama Tambunan, S.STP., saat dikonfirmasi memberikan penyangkalan tegas. “Gak benar itu dinas yang menyelenggarakan. Setau kami kegiatan Bimtek desa ini pihak lembaga penyelenggaranya,” tandasnya.

Sementara itu, pihak lembaga penyelenggara Bimtek melalui narasumber Zainal enggan memberikan tanggapan saat dihubungi lewat telepon seluler. (Dicky)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News