Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi
DATAPOST.ID JAKARTA — Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina tahun 2018 hingga 2023, terus bergulir.
Terkait itu, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, Senin (27/10/2025).
Adapun kesepuluh saksi yang diperiksa, yakni:
1. Senior Management Commercial PT Kilang Pertamina Internasional inisial ZF.
2. AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
3. AR selaku Senior Account Manager PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020.
4. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
5. Senior Analyst I Crude Data Market Analysis PT Kilang Pertamina Internasional inisial SR.
6. Analyst II Crude Oil Import Supply pada Fungsi Feedstock Management Direktorat Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional inisial MUA.
7. YD selaku Manager Billing & Invoice.
8. GI selaku VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017-2023.
9. HM selaku SVP Procurement PT Pertamina (Persero).
10. FK selaku Senior Analysist Downstream PT Pertamina (Persero).
Sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023 atas nama Tersangka HW, dkk.
Pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan