MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Seorang pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku kecewa atas kinerja Polres Madina dalam hal menuntaskan laporannya.

Sebab, laporan polisi (LP) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda motor seolah tak berjalan meski pelaku berkeliaran di kota panyabungan dan laporan ini sudah hampir 2 tahun berjalan.

“pada tanggal 2 Oktober 2023 silam, sekitar pukul 17.00 WIB, terlapor MAHN terduga pelaku (foto, red) mendatangi rumah saya dengan maksud meminjam sepedamotor guna keperluan yang mendadak penting,”demikian dijelaskan Khalid, Senin (10/02/2025) menceritakan kronologi peristiwa sehingga dirinya membuat laporan penipuan dan penggelapan ke Polres Madina.

Baca Juga :  Kapolres Madina Pantau Rapat Pleno Perhitungan Hasil Suara di Kantor PPK

Lalu Khalid melanjutkan bahwa Peminjaman sepedamotor diberikan, namun bukan serta merta begitu saja, akan tetapi dengan cara di rental.

Meski sudah disepakati dirental, terlapor MAHN pun tidak memberikan uang rentalnya kepada Khalid, dan MAHN hanya berjanji, nanti setelah kembali.

Setelah terjadi kesepakatan, lalu sepedamotor jenis Beat Street BB 6387 RD milik Khalid  langsung dibawa. Sejak itu sepedamotor yang dibawa MAHN tidak kembali lagi, hingga saat ini.

Kemudian karena merasa ditipu dan digelapkan sepeda motornya Khalid mendatangi Polres Madina guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan sepedamotor miliknya, dengan bukti laporan, Nomor: STPL/252/X/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal tertanggal 20 Oktober 2023, namun sayang sudah sekian lama kasus ini tidak ada titik terangnya.

Baca Juga :  "Hati Hati Berobat di RS Mitra Medika", Margasu Minta Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktek Bayi 2 Hari.
Ket foto : Surat Laporan Polisi Korban Khalid Hasibuan. (Ist)

“sebenarnya pelaku berkeliaran dikota panyabungan, saya juga kerap kordinasi dengan penyidik namun tak kunjung ada tindak lanjut. sebagai pensiunan dari institusi Kepolisian sebenarnya saya kecewa dan malu atas lambannya penanganan kasus ini,”ungkap Khalid.

Karena sambungnya, dari tahun 2023 sampai hari ini tidak ada kejelasannya, dan seolah Polisi takut menangkap pelaku padahal bukti sudah jelas diserahkan ke penyidik” kata Khalid kesal.

Khalid pun mengaku bahwa sebenarnya dirinya mampu menangkap pelaku, namun karena menghormati institusi yang pernah menjadi tempat ia bekerja. Dirinya terpaksa menghormati proses laporan nya.

“saya merasa malu atas kinerja Kepolisian Polres Madina yang lamban nangani kasus ini,”sebutnya kecewa.

Untuk itu tambahnya, Khalid berharap kepada Kapoldasu, Irjen Pol Wisnu Hermawan, agar segera menindaklanjuti laporannya atau setidaknya memerintahkan Kapolres Madina  mengintruksikan bawahannya untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS, Kapolres Madina Tekankan Anggotanya Profesional dan Bersikap Netral

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Kasi Humasy Iptu Bagus Seto, SH terkait hal ini menyatakan bahwa kasus ini telah masuk proses sidik dan gelar perkara. Tinggal untuk penetapan tersangka saja.

”untuk laporan Pak Khalid ini sudah proses sidik dan telah gelar perkara, tinggal penetapan tersangka,”jawab Bagus yang juga merangkap sebagai KBO Reskrim Polres Madina itu singkat. (*)