MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Kohati Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Badko Sumut) Periode 2024-2025 Mengunjungi rumah korban pemerkosaan (SN).
Wabendum badko HMI Sumut, Siti Nur Holijah langsung mencek kondisi keadaan korban di kediamannya pidoli lombang sekitar pukul 15.00 WIB.
Hadir juga Wabendum Kohati PB HMI, Listi Hani Siregar dan Ketua Umum Kohati Madina, Purnama Meilandari.
Usai berkunjung kekediaman SN, Wabendum Kohati Badko HMI Sumut, Siti Nur Holijah menyampaikan rasa turut prihatinnya atas kejadian yang menimpa SN.
“Kami turut perihatin atas kejadian yang menimpa saudari kami SN. Ini merupakan kejahatan moral yang harus ditindak tegas secara hukum.”katanya kepada wartawan, Sabtu (09/11/2024).
Apalagi lanjutnya, Kabupaten Madina yang terkenal dengan budaya religiusnya, jangan sampai ini berkembang liar dan menjadi kebiasaan yang terus-menurus di ulang, jika tidak ditangani secara serius.
Berdasarkan kronologi korban SN bahwasanya ada 4 pelaku yang terlibat dalam perbuatan keji ini sesuai dengan keterangan korban di kepolisian.
Masih Siti, selaku wabendum badko HMI Sumut kepada wartawan juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“kami akan mengkawal kasus ini sampai tuntas, kepada para penegak hukum kami percaya bahwasanya tindakan hukum yang diambil tidak tumpul keatas dan tajam kebawah. Yang namanya tersangka ketika telah melanggar undang-undang harus dijerat sanksi hukum.”tegasnya.
Sambungnya, dijelaskan di dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual telah mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemeliharaan pada segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual.
Siti pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengkawal kasus ini sampai tuntas, hingga keadilan berpihak kepada SN selaku korban.
Diketahui seperti pada pemberitaan sebelumnya, pada Rabu (06/11/2024) kemaren, seorang gadis inisial SN (20) warga desa pidoli lombang melaporkan peristiwa pemerasan dan pemerkosaan yang dialaminya dan pacarnya inisial Y di sebuah rumah kosong di desa parbangunan ke Polres Madina.
Dari keterangan laporan polisi. Peristiwa yang menimpa dirinya dilakukan oleh 4 orang. 1 diantaranya sudah diamankan polisi dengan inisial I bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Satpol PP Pemkab Madina. (*)