MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Ketua Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina), Abdul Khobir telah menjalani pemeriksaan di Polres Madina terkait adanya laporan pengaduannya tentang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat ekskavator di Daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis Kelurahan Kotanopan kecamatan Kotanopan kabupaten Madina.
Laporan yang ditujukan kepada Kapolres Madina tersebut pada tanggal 06 Maret 2024 dengan nomor surat : 11/SEK/DPPIMAMADINA/III/2024, kemudian pemanggilan pemeriksaan terlapor pada hari Selasa 02 April 2024 kemaren.
Isi laporan DPP IMA Madina meliputi:
1. Izin pertambangan rakyat (IPR),
2. Analisis dampak lingkungan (AMDAL)
3. Bahan Bakar yang digunakan penambang
4. Aktivitas Tambang emas ilegal merugikan negara sebab tidak masuk pendapatan asli daerah (PAD)
Kepada media, Kamis (04/04/2024) Khobir menguraikan bahwa pemanggilan dirinya dimulai dengan pemeriksaan berkas pelapor, tentang data diri dan latar belakang pelapor.
Dan kemudian disusul dengan beberapa pertanyaan dimulai tentang kejadian yang di temui dilokasi tambang.
“Saya di periksa dipolres Madina kemaren terkait laporan DPP IMA Madina pada tanggal 06 Maret 2024 lalu tentang PETI DAS di Kecamatan Kotanopan.”ungkapnya
Lalu lanjutnya, Pemeriksaan dimulai dari pukul 10:00 Wib hingga selesai kira-kira pukul 12 siang diruangan unit IV Polres Madina bagian tindak pidana tertentu (Tipidter).
Khobir menuturkan beberapa laporannya tentang PETI Kotanopan, tanggal 2 Februari 2024 lalu ada temuan 4 Ekskavator (beco). Dan 4 beko tersebut sedang tidak beroperasi karena operator sedang beristirahat.
Kemudian tanggal 24 Februari 2024 ada temuan 3 beko, 2 beroperasi 1 tidak. Seterusnya, pada tanggal 29 bulan Maret 2024 ada temuan 5 beko dan semuanya sedang beroperasi.
“Semua beko yang di jumpai saat itu beroperasi di siang hari.”tandasnya
Dalam pemgakuannya, Khobir menyatakan Ada beberapa pertanyaan yang ditujukan kepadanya saat pemeriksaan.
“Apakah ada nama salah satu toke tambang yang saya ketahui?”, Kemudian saya jawab “Ada”, lalu saya berikan beberapa nama. Kemudian ditanya apakah nama-nama tersebut pernah berhubungan langsung dengan saya, saya jawab “tidak pernah.”sambungnya
Dikatakan Khobir, demikian selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan dan dikaitkan tentang 2 unit beko yang sudah di tahan di Polres Madina.
Nah ada juga pertanyaan, “Apakah ada salah satu beko yang ditahan itu termasuk beko yang dimaksud dalam laporan tersebut ?, “Saya jawab tidak tahu atau mungkin salah satunya.”ceritanya
“Kemudian dilanjutkan pertanyaan tentang apakah saya pernah menerima uang atau tawaran yg sejenisnya? , saya jawab tidak pernah” timpalnya
Dari pemanggilan tersebut Khobir menjawab beberapa pertanyaan sekitar tambang ilegal Kotanopan, Kemudian di tutup dengan menandatangani berkas laporan.
Dari pemanggilan pelapor yang telah dijalani DPP IMA Madina, saat ini masih terus menunggu proses laporannya serta masih menunggu proses penindakan dua alat bukti beco yang sudah ditangkap/ditahan Polres Madina.
Khobir berharap laporannya dengan segera terus ditindaklanjuti oleh polres Madina dan melakukan upaya hukum kepada pelaku tambang ilegal Kotanopan.
Sementara bagian Tipidter Polres Madina guna konfirmasi terkait kebenaran informasi yang disampaikan Khobir, hingga berita ini diterbitkan, belum bisa di konfirmasi . (*)