DATAPOST.ID MEDAN — Dalam rangka mendukung sistem meritokrasi Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melakukan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (18/11).

Kegiatan penilaian kompetensi ini diikuti sebanyak 35 peserta, 25 peserta berasal dari satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, sedangkan 10 peserta lagi berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Provinsi Aceh yang berkolaborasi dalam kegiatan ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Dr. Muksin Batubara, M.Pd mengatakan, melalui asesmen ini kita dapat mengukur atau menilai kesesuaian jabatan dan profiling kompetensi ASN.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan dan KUA Medan Helvetia Tanda Tangani Kerja Sama Perkuat Ketahanan Keluarga : "Jika Keluarga Kuat, Bangsa pun Kuat"

“Dalam upaya mendukung meritokrasi melalui manajemen ASN ini, kita perlu melakukan asesmen penilaian kompetensi ASN, agar bisa kita bandingkan apakah kemampuan ASN masih relevan dengan jabatannya atau tidak, melalui penilaian ini manajemen talenta ASN yang transparan dan akuntabel”, katanya

Lebih lanjut Muksin menjelaskan, bahwa penilaian kompetensi ASN merupakan pemetaan kompetensi, pengisian jabatan, pengembangan ASN, dan mendukung meritokrasi sehingga manajemen talenta semakin terwujud.

Dia berharap melalui penilaian kompetensi ini mampu mengukur kompetensi manajerial, kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, problem solving, dan tanggung jawab.

“Mengukur kompetensi manajemen, teknis dan sosiokultural, sehingga dapat menjadi bahan pengambilan Keputusan bagi Kepala Kantor Wilayah”, tambah Muksin.

Sementara Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Pengembangan SDM, H. Tarmuji SE., M.AP., dalam laporannya menyampaikan, penilaian kompetensi ASN merupakan implementasi nyata dari regulasi manajemen ASN, yakni PMA Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Juga :  Diduga Dana PSR Dikorupsi dan Berkas Permohonan Direkayasa, Perwakilan Masyarakat Desa Batusundung Laporkan Kelompok Tani "Taruna Tani" Ke Kejati Sumut

Peserta yang mengikuti kegiatan, seluruhnya merupakan pejabat manajerial administrator (Eselon III) dan pengawas (eselon IV).

“Proses penilaian dibagi tiga proses, yakni Computer Assited Test (CAT), Wawancara dan Focus Grup Discussion (FGD). Saya berharap kegiatan ini menjadi jembatan emas yang menghubungkan antara amanat regulasi dengan praktik manajemen talenta yang objektif dan akuntabel”, ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula terjalin kolaborasi bersama IAIN Langsa. Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai momen penting dan krusial dalam memperkuat komitmen ASN untuk penyelenggaraan reformasi birokrasi di Kementerian Agama.

“Momen ini memastikan apakah kita tepat atau tidak pada bidang pekerjaan, memastikan setiap pegawai berada pada posisi ataupun jabatan yang sesuai dalam memberikan kontribusi nyata bagi organisasi”, ujar Ismail.

Baca Juga :  Abyadi Siregar : Politeknik Negeri Medan Harus Kembalikan Uang Pemeriksaan Kesehatan Dan Bebas Narkoba

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang telah berkolaborasi dalam mendorong budaya kerja professional”, ungkapnya.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News