Aksi Damai, AKTA Minta kasus 231,8 milyar di vonis berat
MEDAN II DATAPOST.ID – Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan kerugian negara mencapai Rp231,8 miliar kini tak hanya menjadi sorotan hukum, tetapi juga memicu gelombang kecurigaan publik.
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) secara terang-terangan menduga adanya kejanggalan serius dalam proses persidangan yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting.
Aksi unjuk rasa digelar di depan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/03/2026). Namun, lebih dari sekadar aksi, suara AKTA terdengar seperti alarm keras atas dugaan adanya “permainan” dalam penegakan hukum.
“Kerugian ratusan miliar, tapi tuntutan hanya 5 tahun 6 bulan. Ini bukan sekadar janggal, ini melukai akal sehat publik,” tegas Ari Gusti koordinator aksi, dengan nada geram.
AKTA menilai persidangan berjalan tanpa keberanian untuk membongkar fakta secara utuh. Sejumlah pihak yang diduga memiliki peran penting justru tidak dihadirkan, memunculkan dugaan bahwa kasus ini sengaja “dipersempit”.
“Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat. Kalau hanya satu orang yang dikorbankan, sementara yang lain aman, ini jelas ada yang salah,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam mengungkap jaringan di balik kasus tersebut.
Bagi AKTA, tuntutan yang dinilai ringan ini bukan sekadar angka, melainkan simbol lemahnya komitmen pemberantasan korupsi. Mereka memperingatkan, jika pola seperti ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh.
“Ini bisa jadi preseden buruk. Korupsi besar, hukuman ringan. Lalu apa efek jeranya?” kritik Ari.
AKTA mendesak agar proses hukum diawasi secara ketat melalui pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan Komisi Yudisial, pengawas kejaksaan, dan lembaga pengawas peradilan.
Mereka juga mengingatkan, setiap bentuk intervensi dalam proses hukum adalah pengkhianatan terhadap keadilan.
“Jangan sampai pengadilan hanya jadi panggung formalitas. Rakyat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan