Agar Tak Menimbulkan Polemik, Pengamat Minta Rico Waas Buka Bukti Izin ke Kemendagri
“Transparansi Kunci: Bukti Izin dan Dokumen Medis Diminta Dipublikasikan Agar Polemik Wali Kota Tak Berkepanjangan“
DATAPOST.ID | MEDAN – Polemik keberangkatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri kian menyita perhatian publik.
Pengamat Kebijakan Publik Kota Medan, Elfenda Ananda, meminta Rico Waas bersikap transparan dengan mempublikasikan bukti izin serta dokumen pelaporan perjalanannya.
Ia mengatakan, bersikap transparan sangat penting agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Menurut Elfenda, sebagai pejabat publik, kewajiban melapor dan memegang izin perjalanan telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 23. Aturan tersebut menyatakan bahwa permohonan izin kepala daerah harus disampaikan melalui gubernur selaku perwakilan pemerintah provinsi.
“Wali kota harus bisa menunjukkan surat laporan ke Kemendagri agar tidak timbul pertanyaan soal kepatuhan terhadap aturan. Sesuai peraturan, izin itu wajib disampaikan lewat gubernur. Kalau ada bukti itu, pasti persoalan ini selesai,” ujar Elfenda saat dimintai tanggapannya, Minggu (17/5/2026).
Ia juga menyoroti pernyataan Rico Waas yang menyebut komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal. Hal ini perlu diperjelas secara rinci kepada publik agar tidak menimbulkan penafsiran ganda.
“Perlu dijelaskan, apa maksud komunikasi yang belum optimal itu? Apakah sudah lapor ke provinsi tapi belum ada tanggapan, atau sama sekali belum ada laporan? Bukti korespondensi ke pemerintah provinsi harus terang, supaya masyarakat bisa menilai masalah ini secara objektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elfenda menyarankan jika alasan keberangkatan tersebut adalah untuk kepentingan pengobatan, maka hal itu harus diperkuat dengan dokumen medis yang sah. Bukti ini akan menjadi alasan kuat bahwa Wali Kota tidak mengabaikan tanggung jawabnya demi kepentingan pribadi.
“Kalau tujuannya berobat, pasti ada rekam medis atau surat keterangan dokter. Itu akan sangat memperkuat alasan beliau dan menghilangkan asumsi-asumsi liar yang berkembang. Sangat disayangkan jika keperluan berobat justru malah jadi masalah karena kurangnya bukti pendukung,” tambahnya.
Di sisi lain, Elfenda juga menilai Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution selaku atasan langsung kepala daerah berwenang melakukan pengecekan internal. Gubernur dapat memastikan apakah benar sudah ada laporan masuk dari Wali Kota atau belum, sehingga kejelasan atasan dapat menjadi rujukan publik.
“Sebagai atasan, gubernur berhak dan sebaiknya memberi kejelasan: apakah memang sudah ada laporan atau belum? Ini penting supaya publik tahu posisi sebenarnya, apakah masalahnya ada pada sistem komunikasi atau memang ada yang terlewat,” katanya.
Elfenda mengingatkan agar persoalan ini tidak berubah menjadi isu yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Rico Waas. Menurutnya, klarifikasi lengkap dan terbuka adalah jalan terbaik.
“Jangan sampai ini jadi bola liar yang makin memperlemah kepercayaan publik. Segera buktikan semuanya secara transparan, maka polemik ini akan mereda dengan sendirinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rico Waas menjadi sorotan utama setelah tidak hadir dalam peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan pada Sabtu (16/5/2026). Acara tersebut merupakan agenda nasional yang dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring.
Gubernur Bobby Nasution sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa setiap kepala daerah wajib mengantongi izin resmi jika bepergian ke luar kota maupun luar negeri, tak terkecuali saat masa libur.
Sementara itu, melalui keterangan Dinas Kominfo Kota Medan, Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk keperluan berobat dan mengambil obat. Ia mengklaim sudah memiliki izin dari Kemendagri serta menegaskan perjalanan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. (***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan