Ringkasan Berita:

• Tim pengawasan Kejaksaan Agung RI dipimpin Inspektur I Enen Saribanon melaksanakan inspeksi umum di Kejati Sumut, Selasa (15/9).

• Pemeriksaan mencakup seluruh bidang dan jajaran Kejari/Cabang, baik yang hadir langsung maupun lewat video conference.

• Penekanan arahan pada integritas, inovasi, dan keikhlasan bekerja dengan semangat “Kantor adalah Rumah Kedua”.

• Kajati Sumut memerintahkan segera perbaikan temuan pemeriksaan demi akuntabilitas.



DATAPOST.ID | MEDANGuna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar dan prinsip akuntabilitas, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Enen Saribanon, SH., MH., beserta tim pejabat struktural Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus pemeriksaan menyeluruh di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  Deli Serdang Raih Penghargaan Investasi Terbaik ke-3 Sumut; Realisasi Tembus Rp9,18 Triliun, Lampaui Target

Rombongan tiba di kantor Kejati Sumut yang beralamat di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, untuk melaksanakan pengawasan rutin dan pemantauan kinerja secara langsung.

Setelah tiba di lokasi, tim pemeriksa segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh bidang dan satuan kerja yang berada di lingkungan Kejati Sumut.

Kegiatan pemeriksaan tidak hanya mencakup jajaran pusat di Kejati, namun juga melibatkan satuan kerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang hadir secara langsung di lokasi inspeksi.

Usai proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, Inspektur I Enen Saribanon memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran Pimpinan Kejati Sumut, para koordinator, serta para Kepala Kejaksaan Negeri yang hadir.

Kehadiran para Kajari mencakup wilayah Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Mandailing Natal, Gunung Sitoli, Nias Selatan, hingga Kajari Sibolga.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, 623 CPNS Kemenagsu Formasi 2024 Dipesan Kerja dengan Integritas, Disiplin, dan Profesional

Tak hanya yang hadir fisik, pengarahan ini juga disimak oleh jajaran Kejaksaan Negeri lainnya di wilayah pengawasan Kejati Sumut secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam arahannya yang tegas dan mendalam, Inspektur I didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH., Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH., serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, SH., MH., menekankan sejumlah poin krusial terkait pemantauan dan pengawasan dalam rangka inspeksi umum.

Hal ini wajib dipatuhi seluruh jajaran demi mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas tinggi dan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya.

Di penghujung sesi kegiatan, Enen kembali mengutip pesan mendasar dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono, untuk menggugah semangat dan dedikasi seluruh aparat.

Baca Juga :  Satgas PKH Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Mineral di Batam: "Kandungan Radioaktif dan Dokumen Tidak Sah Jadi Fokus Penyelidikan"

“Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita, sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi demi kemajuan lembaga,” tegasnya.

Merespons hasil pemeriksaan dan arahan tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan sikap resmi seluruh jajarannya.

Ia memerintahkan agar segala temuan yang telah diperiksa, maupun jika ditemukan adanya kekurangan, kesalahan, atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini, harus segera ditindaklanjuti.

“Segala hal yang kurang rapi harus segera diperbaiki, dibenahi secara tuntas, dan siap dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Red)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News