DATAPOST.ID | ASAHAN – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Asahan mempertanyakan kejelasan perkembangan penanganan hukum terhadap pemilik sawmill pasca penyitaan ratusan batang kayu oleh Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera. Pihaknya menyoroti belum munculnya nama-nama tersangka meski bukti telah diamankan.

Sekretaris DPD PSI Asahan, Teci Speterio Simanjuntak, menilai publik berhak mendapat informasi transparan terkait status hukum para pemilik usaha yang menjadi lokasi penindakan. Ia menyoroti kelima lokasi sawmill yang beroperasi tanpa izin tersebut, namun tak satu pun pemiliknya yang ditangkap atau namanya dipublikasikan.

“Barang bukti sudah diamankan, tapi nama pemilik CV yang diduga sebagai penadah hingga aktor intelektual terkesan tak tersentuh. Ada apa dengan Gakkum Kehutanan? Atau jangan-jangan ada pengkondisian?” tegas Teci, Kamis (25/06/2026)

Baca Juga :  Gelar Jamarah, Kanwil Kemenag Sumut dan Kapoksi VIII DPR RI Bahas Penyelenggaraan Haji Tahun 2026

Ia meminta nama-nama pengusaha hingga diduga ‘big bos’ mafia hutan dipublikasikan sesuai dokumen sitaan.

Diketahui dalam operasi sebelumnya, tim Gakkum mengamankan ribuan batang kayu gelondongan serta mesin di lima lokasi pengolahan kayu.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Heri Novianto, menjelaskan saat ini masih berlangsung pendalaman legalitas dokumen, pemeriksaan pemilik, pekerja, serta saksi. “Jika terbukti kayu berasal dari pembalakan liar, akan diproses secara administrasi maupun pidana,” ujarnya. Hingga kini verifikasi dan pengukuran barang bukti masih berjalan.

Pihak PSI berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak menutup-nutupi pihak manapun yang terbukti terlibat dalam perambahan hutan. (Dicky)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News