DATAPOST.ID | MEDANIsu dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan Bank Sumut kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, kelompok aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/5/2026), untuk menyampaikan temuan audit yang dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, Koordinator Aksi Doni memaparkan sejumlah temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dengan nomor 14/T/S/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Berdasarkan data tersebut, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan kredit yang melanggar ketentuan yang berlaku:

Baca Juga :  MINYAK KELAPA SAWIT Wujudkan Bahan Bakar Pesawat Udara Ramah Lingkungan

• Penyaluran kredit produktif senilai Rp8.251.661.128,02: Proses permohonan, analisis, dan persetujuan pemberian fasilitas kredit dinilai tidak sepenuhnya sesuai aturan yang ditetapkan.
• Penanganan kredit bermasalah (NPL) senilai Rp7.621.017.418,00: Kegiatan penagihan dan penanganan kredit macet dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang benar.
• Kredit macet jangka panjang senilai Rp31.924.175.887,00: Terdapat kredit yang telah menunggak lebih dari 10 tahun namun penanganannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
• Pengelolaan asuransi kredit senilai Rp3.552.896.567,45: Pengelolaan asuransi untuk fasilitas kredit dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Secara total, kejanggalan yang ditemukan dalam pengelolaan kredit tersebut mencapai nilai lebih dari Rp51 miliar.

Berdasarkan temuan tersebut, ALAMP AKSI mengeluarkan sejumlah tuntutan tegas kepada Kejatisu:

Baca Juga :  Resmi! Jaksa Agung Lantik Muhibuddin Jadi Kajati Sumut

1. Segera memproses secara hukum seluruh temuan hasil audit BPK yang telah disampaikan
2. Mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan kredit macet Bank Sumut
3. Segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran Direksi Bank Sumut yang bertanggung jawab
4. Memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Sementara itu, perwakilan dari Kejatisu, Randi selaku staf Penkum, menyampaikan kepada massa aksi bahwa pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi dan informasi yang disampaikan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia juga menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan laporan secara resmi dan tertulis ke Kejatisu agar dapat ditindaklanjuti secara prosedural sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

Baca Juga :  Pemasangan Tiang Wifi/Internet di Wilayah Kabupaten Asahan Disoal Warga.

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News