Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS
DATAPOST.ID Dairi-Sumatera Utara — Kejari Dairi memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama di salah satu klinik yang berada di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi.
Dana yang diduga diselewengkan, berasal dari dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2024 hingga 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara membenarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) sudah ditandatangani. Surat itu bernomor PRINT-01/L.2.20/Fd.1/ 01/2026 tanggal 12 Januari 2026.
“Kami sangat prihatin, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan dan fasilitas kesehatan, justru ada oknum yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan”, ujar Bima menjawab konfirmasi wartawan.
Ia mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil oknum-oknum terkait untuk dimintai keterangan.
Ia juga berharap nantinya semua pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif.
“Pemeriksaan segera dilakukan. Kami harapkan semua pihak terkait, dapat kooperatif”, tegasnya didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom.
Ditambahkannya, kasus ini sangat mengusik rasa kemanusiaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atu kurang mampu.
Disaat pemerintah sedang galak-galaknya memberikan pelayanan maksimal khususnya bidang kesehatan yang merupakan salah satu Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Maka dari itu, Bima meminta dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar.
“BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN.red), agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau tanpa hambatan biaya, sehingga dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Tapi kok ada dugaan adanya klaim fiktif”, pungkasnya. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan