Pastikan Layanan Akuntabel: KUA Pagar Merbau Evaluasi Data EWS & Peran Strategis Penyuluh Agama
Ringkasan Berita:
• KUA Pagar Merbau melaksanakan klarifikasi data EWS periode Juli–Agustus 2026 di bawah pimpinan Kasi Bimas Islam Deli Serdang guna memastikan akurasi dan validitas informasi pelayanan.
• Selain data statistik, pembahasan menyoroti peran strategis Penyuluh Agama agar bekerja sesuai aturan dan aktif turun ke masyarakat.
• Pimpinan KUA menilai kegiatan ini penting sebagai evaluasi kinerja dan komitmen perbaikan layanan yang berorientasi pada manfaat nyata bagi warga.
DATAPOST.ID | PAGAR MERBAU – Guna mewujudkan pelayanan keagamaan yang responsif, terukur, dan berorientasi nyata pada kebutuhan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, terus memperkuat tata kelola internal.
Langkah konkret tersebut terlihat dari pelaksanaan kegiatan klarifikasi dan evaluasi data Early Warning System (EWS) pelayanan umat periode Juli hingga Agustus 2026. Kegiatan berlangsung secara fokus di ruangan kerja Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (15/9/2026).
Proses klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Turut hadir mendampingi sekaligus memaparkan dinamika wilayah, Kepala KUA Pagar Merbau Malkan Pulungan, S.Ag., Penyuluh Agama Islam Syamsidar, S.Ag., serta Staf KUA Pagar Merbau, Agung Pamungkas, S.Pd.I.
Dalam arahannya, H. Mulia Banurea menggali secara mendalam dan komprehensif seluruh muatan data EWS KUA Pagar Merbau selama dua bulan terakhir. Hal ini mencakup perkembangan realisasi pelayanan publik, dinamika pembinaan keagamaan, hingga jangkauan aktivitas penyuluhan yang telah dilaksanakan di tengah masyarakat. Penekanan utama dilakukan bukan sekadar pada aspek ketepatan pencatatan administrasi, melainkan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan evaluasi kinerja program agar berjalan efektif.
“Data EWS harus mampu menggambarkan kondisi riil pelayanan umat di lapangan. Karena itu, setiap data yang dilaporkan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki keterkaitan yang nyata dengan pelaksanaan tugas serta kegiatan yang benar-benar telah dilakukan,” tegas H. Mulia Banurea menegaskan standar akurasi dan integritas informasi.
Pembahasan tidak berhenti pada angka statistik, melainkan juga mendalami pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam. Kasi Bimas Islam meninjau sejauh mana penyuluh telah menjalankan amanah sesuai ruang lingkup Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025. Hal ini dinilai krusial karena Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam menyentuh masyarakat.
“Pelaksanaannya diharapkan tidak sekadar administratif, melainkan hadir nyata melalui pembinaan, edukasi, penguatan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan kondisi setempat,” ujarnya.
Menyikapi hasil klarifikasi tersebut, Kepala KUA Pagar Merbau Malkan Pulungan menilai kegiatan ini sangat positif sebagai ruang evaluasi sekaligus pemicu perbaikan berkelanjutan di tingkat kecamatan.
“Kami menjadikan klarifikasi EWS ini sebagai ruang evaluasi sekaligus penguatan bagi KUA Pagar Merbau. Setiap tugas yang dilaksanakan harus memiliki arah yang jelas, terdokumentasi dengan baik, dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Malkan Pulungan merespons arahan atasan.
“Kami juga terus mendorong Penyuluh Agama Islam agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, memperkuat koordinasi antarpihak, dan semakin aktif hadir serta berbaur di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Malkan menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan membutuhkan komitmen bersama dalam ketepatan administrasi maupun kepekaan terhadap kebutuhan umat. Data yang akurat menjadi pijakan utama dalam membaca dinamika dan menentukan langkah strategis ke depan.
“KUA tidak hanya dituntut menyelesaikan pelayanan secara administratif, tetapi juga bagaimana kehadiran KUA dapat dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat melalui pembinaan dan pelayanan keagamaan yang berkualitas,” tegasnya menutup narasi.
Melalui kegiatan ini, KUA Pagar Merbau berkomitmen menjadikan setiap hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat profesionalitas aparatur, meningkatkan kinerja penyuluh, serta menghadirkan pelayanan yang semakin prima, akuntabel, dan benar-benar dekat dengan kebutuhan riil masyarakat di Kecamatan Pagar Merbau. (AP)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan