DATAPOST.ID | MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (7/5/2026). Mereka mendesak Kejari Medan untuk segera memproses hukum dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan serta penyimpangan anggaran dalam kegiatan Ramadhan Fair 2026.

Massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan agar kasus ini disidik secara tuntas dan tidak ada oknum yang lolos dari jerat hukum.

Koordinator aksi, Reza Nasution, dalam orasinya mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran, khususnya pada program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin. Selain itu, mereka juga menyoroti pelaksanaan Ramadhan Fair 2026 yang diduga sarat dengan mark-up dan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga :  Tamu Allah Kloter 17 Dilepas Kakanwil Kemenag Sumut dan Walikota Binjai. Ini Pesannya!

“Program sosial jangan sampai menjadi ajang bancakan oknum tertentu. Uang rakyat harus digunakan untuk rakyat, bukan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegas Reza.

Massa juga menyinggung dugaan kasus pemerasan yang hingga kini menyeret nama empat anggota DPRD Kota Medan. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan cepat, terbuka, dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami minta Kejaksaan berani bertindak tegas, siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu,” tambah koordinator lapangan, Rahmat.

Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Kasubsi II Intelijen Kejari Medan, Reza. Ia memastikan seluruh aspirasi, laporan, dan bukti yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Laporan dan tuntutan hari ini akan kami teruskan kepada Seksi Pidana Khusus untuk segera ditelaah dan dipelajari,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga PT Waskita Karya Gunakan Galian C Ilegal Bangun Bandara Bukit Malintang Madina

Pihaknya menegaskan bahwa Kejari Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.

“Silahkan masyarakat menyampaikan laporan atau informasi terkait dugaan korupsi, termasuk soal Ramadhan Fair dan kasus lainnya. Semua akan kami proses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan juga menyampaikan komitmennya untuk menerima setiap informasi guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah demi tegaknya hukum dan keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, suasana aksi berjalan kondusif dan massa akhirnya membubarkan diri setelah tuntutan mereka dicatat dan diakomodasi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. (Tim)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News