Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan
DATAPOST.ID JAKARTA – Bupati Luwu Timur Irawan Bachri Syam menyampaikan berbagai permasalahan dan potensi kawasan transmigrasi Mahalona, Kecamatan Towuti, dalam audensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Gedung C Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata. Perjalanan dari ibu kota Kabupaten, Malili, ke kawasan tersebut memerlukan waktu sekitar 1,5 jam.
Sebagai kabupaten terluas kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu Timur mendapat amanat untuk melakukan program cetak sawah seluas 1.000 Ha, dengan potensi yang dapat mencapai hingga 20.000 Ha. Kawasan Mahalona sendiri memiliki potensi pengembangan berbagai komoditas seperti tanaman pangan, lada, dan buah naga.
Namun, potensi tersebut masih terkendala oleh kondisi infrastruktur yang tidak memadai, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung sektor pertanian. “Infrastruktur yang ada sudah tidak memadai. Mahalona disebut perlu diberi sentuhan agar potensi kawasan dan transmigran serta penduduk lain menjadi lebih sejahtera,” ujar Irawan Bachri. Ia juga menegaskan bahwa Luwu Timur terus menerima dan membutuhkan transmigran untuk pembangunan daerah.
Wamen Viva Yoga mengakui bahwa kawasan Mahalona masuk dalam 154 kawasan prioritas Kementrans. Untuk mendukung pengembangan potensi pertanian dan kesejahteraan transmigran, Kementerian telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp11,3 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2025, sedangkan bantuan untuk TA 2026 masih dalam proses pembahasan.
“Kita ingin kawasan transmigrasi Mahalona menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan mendukungnya menjadi sentra tanaman pangan khususnya komoditas beras untuk swasembada pangan nasional,” ucap Viva Yoga. Untuk itu, program cetak sawah perlu dipercepat dan didukung oleh pembangunan infrastruktur bendungan serta saluran irigasi, mengingat sistem pertanian tadah hujan dianggap kurang maksimal dalam meningkatkan produksi.
Kementrans akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan infrastruktur besar tersebut. Wamen juga menegaskan bahwa program cetak sawah tidak boleh gagal, karena kawasan transmigrasi memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Selain itu, Viva Yoga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan bahwa lahan dan kawasan transmigrasi yang disediakan memiliki status ‘clean and clear’ dan tidak tumpang tindih dengan hak pihak lain. Dari target sertipikasi Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 5.580 bidang lahan transmigran, hingga saat ini telah direalisasikan sebanyak 4.521 bidang, dengan sisa 1.088 bidang yang masih dalam proses.
Untuk kasus kawasan transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan atau taman nasional, terdapat dasar hukum yang kuat untuk melepaskan status kawasan hutan atau taman nasional tersebut, berdasarkan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementrans serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Bila ada konflik lahan harus cepat diselesaikan. Kita tidak ingin masalah seperti yang terjadi di eks lokasi transmigrasi Bekambit, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terulang,” tegasnya. Masalah tersebut akan dituntaskan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan