DATAPOST.ID SERDANG BEDAGAIProyek Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Solar Cell di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tahun anggaran 2025 menarik untuk diusut. 

Pasalnya, pengadaan LPJU Solar Cell yang anggarannya Rp. 6.699.000.000,- untuk pembelian 174 unit diduga digelembungkan (Mark Up).

Dishub Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2025 melakukan pembelian 174 unit LPJU Solar Cell menggunakan metode pemilihan e-purchasing, dengan harga per unitnya sebesar Rp. 38.500.000

Sementara, berdasarkan informasi dan hasil penelusuran, harga LPJU Solar Cell dengan spesifikasi yang sama hanya sebesar Rp. 17.000.000,- dengan rincian harga lampu Rp. 10.000.000 dan harga tiang serta pemasangan Rp. 7.000.000

Baca Juga :  Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi Tanah Nomor 590/682/SGR/AJ/XII

Jika dikalkulasikan harga Rp. 17.000.000 dikalikan 174 unit LPJU Solar Cell, hanya Rp. 2.958.000.000. Sementara biaya pembelian LPJU Solar Cell oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai untuk 174 unit mencapai Rp. 6.699.000.000

Jadi terdapat perselisihan harga yang sangat fantastis, jika harga yang digelontorkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai Rp. 6.699.000.000 dikurangi dengan harga pembelian dengan spesifikasi yang sama Rp. 2.958.000.000 menjadi Rp. 3.741.000.000

Selisih harga yang terlalu jauh dinilai tidak lazim dan patut dipertanyakan, terlebih dana yang gunakan bersumber dari uang rakyat.

Hal ini bertentangan dengan efesiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto nyatanya tidak dijalankan sepenuhnya oleh Pemkab Serdang Bedagai khususnya Dinas Perhubungan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  MARAK Sumut Minta Kejati Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” Madina 2023

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, Gunawan Jaya Wardana Hasibuan, S.STP yang dikonfirmasi media ini, pada Sabtu (07/02/2026) lebih memilih bungkam. (Lubis)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News.