Lantik Aspidum, Kajati Kepri Tekankan Profesionalitas dan Integritas
DATAPOST.ID BATAM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, dari pejabat lama Bayu Pramesti, SH., MH, kepada pejabat baru Toto Roedianto, S.Sos., SH, di Aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).
Toto Roedianto, S.Sos., SH, Aspidum yang baru dilantik, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lahat di Sumatera Selatan. Sementara Aspidum yang lama, Bayu Pramesti, SH., MH, dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), J. Devy Sudarso, mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah, karunia dan perkenan-Nya hari ini dapat mengikuti prosesi yang sarat akan makna, yakni pelantikan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan penuh khidmat serta dalam keadaan sehat.

Kepada Aspidum yang baru dilantik, Kajati mengucapkan selamat atas jabatan yang baru. Ia mengatakan, sebagai pribadi terpilih yang telah teruji dalam integritas, kapasitas, dan loyalitas, sehingga pimpinan memberikan amanah ini kepada saudara.
“Jabatan Aspidum bukan hanya sebuah penugasan struktural, tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk menjaga marwah institusi dalam proses penegakan hukum pidana umum”, ungkapnya.
Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi, sebagai sarana penyegaran dan penguatan manajemen kinerja. “Perpindahan pejabat adalah bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh jajaran mampu memberikan kontribusi terbaik untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI”, ucap Kajati.
Kajati juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh Aspidum yang baru, antara lain :
1. Tingkatkan kemampuan manajerial dan segera beradaptasi dengan seluruh dinamika penanganan perkara pidana umum di wilayah Kepulauan Riau, yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan hukum tersendiri.
2. Pastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan berpedoman pada Trikarma Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
• Satya, menjaga kesetiaan pada kebenaran dan keadilan;
• Adhi, menjunjung keunggulan dalam profesionalitas;
• Wicaksana, bertindak bijaksana, proporsional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
3. Optimalkan pengendalian penanganan perkara (case control system) agar setiap penyelesaian perkara tepat waktu, tepat sasaran, dan mengedepankan kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, serta kepastian hukum.
4. Persiapkan dengan sungguh-sungguh pelaksanaan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, khususnya terkait ketentuan pidana dan unsur-unsur Pasal yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
5. Taati dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum.
6. Lanjutkan dan tingkatkan program kerja pejabat sebelumnya, lakukan evaluasi berkala, serta dorong inovasi dalam percepatan penanganan perkara, khususnya terhadap kasus-kasus yang mendapat perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak pidana narkotika, dan kejahatan transnasional yang sering terjadi di wilayah perbatasan.
Kajati juga mengingatkan Aspidum yang baru, bahwa amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi.
Terhadap Aspidum yang lama, Kajati mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama melaksanakan tugas di Kejati Kepri dengan baik dan penuh pengabdian.
Di akhir sambutannya, Kajati Kepri mengucapkan selamat bertugas kepada Aspidum Kejati Kepri yang baru saja dilantik. ”Selamat bertugas kepada Aspidum yang baru saja dilantik, semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kepri Diah Yuliatuti, para Asisten, para Kajari se-Kepri, Kabag TU, Koordinator, para Kacabjari, para Kasi/Kasubbag, para Saksi, rohaniawan, jajaran pegawai Kejati Kepri dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Batam.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan