ASN Kemenag Sumut Diminta Aplikasikan Nilai Dasar SDM dan BerAkhlak
DATAPOST.ID MEDAN — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Sumut untuk mengaplikasikan nilai-nilai dasar Sumber Daya Manusia (SDM) dan nilai-nilai BerAKHLAK.
Hal itu diinstruksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag., MM saat memberi materi kepada 120 peserta Pelatihan Teknologi dan Informasi Pondok Pesantren, Pelatihan Hisab dan Rukyat Angkatan II, Pelatihan Public Speaking Bagi Penyuluh Agama, dan Pelatihan Manajemen Kemasjidan, dan Pelatihan Manajemen Rumah Ibadah Kristen di Balai Diklat Keagamaan Medan, Kamis (19/06/2025).
Kakanwil Kemenag Sumut menyebutkan nilai-nilai dasar ASN Kementerian Agama termaktub dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019 meliputi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Kelima nilai ini harus terpatri dalam sanubari setiap ASN khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Dengan mengaplikasikan nilai-nilai dasar itu, maka cita-cita kita bersama dapat terwujud sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang kita berikan”, ucap Kakanwil Ahmad Qosbi.
Dia mengatakan ASN harus memiliki integritas yang unggul. Karena integritas merupakan suatu bentuk kualitas kejujuran, kredibilitas, dan ketulusan.
“Kejujuran adalah suatu keterbukaan jiwa putih bersih, sedangkan kredibilitas adalah kekuatan/dorongan yang menimbulkan kepercayaan, dan ketulusan merupakan kesungguhan hati yang tulus. Jadi, orang yang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat”, tambahnya.
Maka, ASN yang berintegritas, kata Ahmad Qosbi adalah orang yang turut serta memberi andil dalam rangka pembangunan nasional.
Kakanwil Kemenag Sumut menekankan agar ASN tidak gagal menjalankan sistem yang sudah terbangun. Jika gagal, maka nilai integritas bisa rendah.
Ahmad Qosbi juga mengingatkan kepada semua ASN untuk terlibat dan aktif dalam mencegah terjadinya korupsi di instansi masing-masing.
“Akibat korupsi dapat merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional”, tandasnya.
Kakanwil Kemenag Sumut memaparkan pentingnya poin-poin nilai BerAKHLAK. ASN harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, memberikan pelayanan yang prima dengan sikap ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, serta terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan.
ASN juga bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, melaksanakan tugas dengan jujur, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi, serta menggunakan kekayaan dan aset negara secara bertanggung jawab.
“Penerapan nilai-nilai BerAKHLAK ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tinggalkan Balasan