MEDAN, DATAPOST.ID — Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAM AKSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (22/05/2024). Sebelumnya mereka telah melakukan aksi serupa beberapa kali.
Pantauan wartawan, massa PB Alam Aksi dengan membawa beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka terhadap Kejati Sumut. Salah satunya bertuliskan “Usut tuntas korupsi pada pembangunan Mess Pemprovsu di Kotanopan”
Koordinator Aksi PB Alam Aksi, Hendri Munthe dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menangkap pelaku-pelaku korupsi sebagaimana diuraikan dalam statemen mereka.
Pada pernyataan sikapnya, PB ALAM AKSI mendesak Kejati Sumut untuk mengusut dugaan korupsi pada kegiatan Renovasi Mess Pemprov Sumatera Utara di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Renovasi Mess tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 berbiaya Rp2,3 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya Abadi (SJA) tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara Rp790 juta, sebagaimana telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Patut diduga praktik korupsi tersebut melibatkan Saudara Zulkifli Sekwan DPRD Sumut, yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Biro Umum Pemprov Sumatera Utara. Informasi yang kami peroleh, permasalahan ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Madina. Namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terkait dugaan korupsi tersebut,” ucap Hendri.
Selain itu, PB ALAM AKSI meminta agar lembaga Adhyaksa mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Dugaan praktik pungli tersebut, sambung Hendri, dilakukan dengan dalih adanya surat tindak lanjut dari Inspektorat mengenai pengelolaan Dana BOS. Sebanyak 35 Kepala Sekolah diduga dipanggil untuk menghadap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, “KU”.
Puluhan Kepala Sekolah tersebut dipanggil dengan alasan laporan pengelolaan Dana BOS oleh Inspektorat. Usai kegiatan tersebut, para Kepala Sekolah diduga dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh “R” tanpa alasan yang jelas. Diduga kuat bahwa “R” adalah orang suruhan dari “KU”.
“Kami minta Kejati Sumut mengusut tuntas sesuai informasi data yang kami sampaikan. Terhadap Pj. Gubernur Sumut juga harus mengevaluasi jajarannya tersebut,” harap Hendri.
Unjuk rasa PB ALAM AKSI di Kejati Sumut diterima oleh Staf Penerangan Hukum. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinannya. (**)