PANCUR BATU, DATAPOST.ID — Pelaksana tugas (Plt) Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Kriston Napitupulu bersama jajaran, diantaranya Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasubsi Registrasi Sehat Sembiring dan Stafnya melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Kamis (06/06/2024)
Maksud dan tujuan dilakukan kunjungan, guna memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, terkhusus Lembaga Pemasyarakatan dengan Kejaksaan.
Berpegang teguh pada prinsip yang dikukuhkan Dirjenpas, Reynhard Silitonga, yakni 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Back to Basics.
Salah satunya, yaitu senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti yang selama ini sudah terjalin baik antara kedua belah pihak.
Kunjungan Korps Hukum dan HAM itu disambut hangat oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa.
Kacabjari menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen dari pihaknya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta menyatukan visi dan misi terkait penanganan perkara pidana yang terintegrasi dari Lapas maupun Cabjari Pancur Batu.
Dalam kesempatan ini, Plt Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu berharap dengan sinergitas dan silaturahmi yang terjalin baik dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sebagai Aparat Penegak Hukum.
“Pada hari ini kami melakukan kunjungan ke Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu guna menjalin sinergitas antar instansi, sekaligus bersilaturahmi agar dapat mengenal lebih dekat dengan Bapak Kacabjari beserta jajaran,” tutur Kriston Napitupulu.
“Saya juga berharap kunjungan ini dapat mengawali jalinan koordinasi yang baik antara Lapas Pancur Batu dengan Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu,” imbuhnya. (Lubis)