MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kepolisian Kehutanan (Polhut) IX Wilayah Sumatera Utara Sumut), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), didampingi oleh Kepolisian dan TNI melakukan penertiban di Desa Ampung Julu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (20/08/2024) kemaren.
Dalam penertiban itu, pihak Gakkum berhasil mencegah warga yang diduga berusaha membuka lahan yang masuk dalam Kawasan TNBG.
Kemudian, Tim Gabungan ini melakukan mediasi dengan warga Desa Ampung Julu, di Kantor TNBG, Jalan Williem Iskandar, kelurahan pidoli dolok kecamatan Panyabungan, Rabu (21/08/2024).
Berdasarkan pernyataan dari Humas TNBG, A. Febri Shanan, Tim Gakkum dari Kementerian turun karena berdasarkan pantauan satelit di kawasan TNBG.
Dimana dari pantauan satelit tersebut, ditemukan adanya alat berat yang beroperasional di TNBG. Sehingga setelah dilakukan penyelidikan, maka tim Gakkum turun ke Desa Ampung Julu.
“Tim Gabungan ini turun karena sudah memantau melalui satelit, bahwa ada alat berat yang beroperasi di kawasan TNBG. Sebenarnya berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan kami harus menindak dan menyita alat berat itu.”terangnya.
Febri pun menguraikan, karena tim sempat dihadang masyarakat maka diambil lah langkah bijak. Untuk mengembalikan alat berat yang berada di kawasan TNBG.
“Informasi warga, alat berat itu digunakan untuk membuat jalan usaha tani yang berasal dari Dana Desa. Hanya saja, sebelumnya kami sudah berulang kali mengingatkan untuk tidak masuk dalam kawasan hutan dan TNBG.”jelasnya.
Bahkan sambungnya, kepala desa Ampung julu, Drs Sukhri Rangkuti membuat pernyataan dengan saksi Asrul Siregar dan Perdana Mora Harahap, S. Hut tertanggal 11 Juli 2024, dengan tidak akan melakukan aktifitas didalam kawasan TNBG yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menemukan alat berat, Tim gabungan juga menemukan adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dongpeng di kawasan TNBG. Bahkan, terdapat empat pondok-pondok yang digunakan para penambang.
“Ada kegiatan PETI di kawasan Taman Nasional. Tindakan tegas dilakukan dengan membakar pondok, agar tidak bisa digunakan lagi oleh penambang. Padahal kita sudah sering memberikan sosialisasi serta imbauan agar warga tidak melakukan kegiatan ilegal di kawasan TNBG.”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ampung Julu, Drs. Sukhri Rangkuti, menyangkal semua apa yang disampaikan oleh Tim Gakkum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Kepala Desa (Kades) yang baru menjabat kurang lebih setahun itu mengatakan jalan usaha tani yang dibuatnya tidak masuk dalam kawasan hutan lindung maupun TNBG.
“Tidak masuk dalam kawasan hutan ataupun TNBG. Sudah kurang lebih 2 km yang kami buat, baru tim Gakkum ini turun ke lapangan.”tandasnya.
Lalu Sukhri pun dengan kesal menerangkan terkait tim gabungan yang masuk ke desanya tanpa memberitahukan dirinya atau menjumpai dirinya sebelum ke lokasi yang dituju.
”kurang lebih belasan mobil dan sepeda motor tim gabungan masuk ke desa tanpa terlebih dahulu memberikan kabar. Harusnya selaku tuan rumah kita di kasih tahu atau menjumpai saya dulu.”sebutnya.
Dan dirinya pun mengakui, masyarakat Ampung Julu sempat menahan Tim Gakkum untuk tidak bisa turun. Sebelum tim Gakkum mengembalikan Alat Berat (Excavator Mini).
“Iya karena saya bersikap bijak, makanya saya berusaha untuk menahan amarah warga saya. Kalau tidak mungkin sudah terjadi pertumpahan darah di Ampung Julu tadi malam.”tuturnya usai mengikuti mediasi dengan Tim Gakkum di aula Kantor TNBG Madina.
Pantauan wartawan, ada belasan warga desa Ampung julu datang kantor TNBG Madina untuk menghadiri undangan dalam melakukan mediasi dengan tim Gakkum yang di kawal oleh TNI dan Polri. (Basid/*)