MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Guna memberikan data terkait tenaga kerja, Sejumlah perusahaan perkebunan yang ada di Kabuoaten Mandailing Natal (Madina) masih mangkir saat di panggil.
Demikian penjelasan Kepada Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Madina, Erman Gafar Nasution kepada wartawan, Selasa (03/10/2023) diruang kerjanya.
Mantan Kabag Perekonomian ini juga mengatakan pemanggilan terhadap perusahaan guna melakukan pendataan tenaga kerja itu telah sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2021 dan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2017 tentang Tenaga Kerja Daerah yang wajib didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Madina.
“tujuan pendataan karyawan perusahaan yang dibuat ini sebenarnya untuk melihat seberapa besar investasi perusahaan tersebut di Madina dalam menyerap jumlah tenaga kerja, baik langsung atau tidak langsung.”akunya
Dan lanjutnya, dari banyaknya perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Madina, hanya 5 perusahaan yang datang memberikan klarifikasi dan datanya, namun itu pun tidak lengkap.
Padahal dalam surat undangan yang dilayangkan pada 26 September 2023 lalu, Disnaker Madina hanya meminta data karyawan saja.
“pendataan ini sangat penting, selain sebagai data laporan, Disnaker juga mendorong agar perusahaan mendaftarkan karyawannya, baik karyawan tetap maupun karyawan lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga hak karyawan terakomodir.”pungkasnya
Erman Gafar juga menuturkan, Pendataan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan sejumlah perusahaan yang kemungkinan melakukan monopoli tenaga kerja tanpa melalui Out Sourcing.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan sumber dari data yang ada di Disnaker Madina yang hadir pada pertemuan itu memberikan klarifikasi data karyawan perusahaannya adalah PT Sago Nauli, PT RMM, PT Gruti Lestari Pratama, 4 Unit PTPN IV yakni PKS Timur, Kebun Balap, Kebun timur, Unit Kebun Plasma, kemudian perusahaan PTPSU Unit PMKS.
Akan tetapi tambahnya, dari kelima perusahaan itu pun belum menyerahkan data fik terkait tenaga kerja perusahaan. namun mereka menandatangani notulen rapat dan berjanji akan menyerahkan data tersebut secepatnya.
Berikut daftar nama perusahaan yang belum hadir dan meminta jadwal ulang pertemuan yakni perusahaan perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALM), lokasi Muara Batang Gadis, PT Dipta Agro Lestari (DAL), PT Ernama Karya (EK), PT Madina Agro Lestari (MAL), PT Palmaris Raya (PR).
Kemudian PT Rendi Permata Raya (RPR), PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), PT Rizkina Mandiri Perdana (RMP), dan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), lokasi Linggabayu serta PT Sawit Sukses Sejati (SSS), lokasi MBG (Red)