Terkait Penahanan Kades Dan Sekdes Tegal Sari Natal, Kadis PMD Madina : Semoga Jadi Pelajaran Bagi Kita
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Irsal Pariadi menyampaikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Hal itu beliau sampaikan dalam menanggapi kejadian penganiayaan anak dibawah umur yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Tegal Sari Kecamatan Natal, Rabu (26/06/2024).
Mantan Camat Batahan ini pun menjelaskan bahwa Pemkab Madina saat ini sudah menerima pemberitahuan terkait perkembangan proses hukum terhadap Kades RE dan IS Sekdes Tegal sari Kecamatan Natal tersebut.
”Kita sangat menyayangkan, dan menyesalkan kejadian ini sampai melibatkan oknum Kades dan Sekdes.”pungkasnya.
Sebagai OPD yang membina Desa lanjutnya, kami memohon maaf kepada korban, keluarga dan seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan, perilaku dan pelayanan yang kurang baik dari Kades dan Perangkat Desa.
“Kades dan Sekdes yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara dari jabatannya, sampai ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.”ungkapnya.
Irsal juga menerangkan, pelayanan administrasi masyarakat harus tetap berjalan, pengisian jabatan yang kosong akibat kejadian ini akan diemban sementara oleh Kasi atau Kaur Desa yang akan diusulkan kepada Bupati melalui Camat.
Kemudian Irsal pun berharap kedepan semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan perbaikan diri bagi setiap orang untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
”semoga ini menjadi contoh dan pelajaran bagi kita semua.”tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan