MANDAILING NATAL II Datapost.id – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) Sarmadan Pohan SH MH meminta Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH tidak lagi memperlambat penindakan aktivitas dugaan perjudian beroperasional di pasar malam yang ada di Madina.
Pasalnya, Sarmadan menilai dari sisi hukum, aktivitas judi berkedok permainan adu ketangkasan sudah jelas melanggar hukum dan tidak perlu melakukan penyelidikan lebih dalam. Penyelidikan, sebab hanya akan menghabiskan waktu.
“Persoalan pasar malam, pada dasarnya kan untuk hiburan, namun dalam pasar malam itu ada beberapa permainan yang tentunya menjurus ke arah dugaan praktek judi. Dari sudut pandang hukum telah terjadi peraktek judi yang di balut dengan hiburan yang adu ketangkasan.
Dan menurut hemat kami, sebagian beberapa permainan yang mengarah keperaktek judi itu yang harus secepatnya ditutup”.tegasnya, Sabtu (29/04/2023).
Sarmadan juga memberikan saran bagi kepolisian di Madina terkhusus bagi Satreskrim agar tidak memperlambat penutupan maupun penangkapan pengelola maupun pengusaha serta oknum pemback up pasar malam itu.
“Saran untuk polisi sebagai penegak hukum tidak perlu melakukan penyelidikannya karena sudah terang benderang dalam pasar malam itu sebagian permainan sudah mengarah keperjudian,” ungkapnya.
Untuk pengungkapan oknum pembackup itu tentu pihak kepolisian sudah tahu karena pengusaha dari pasar malam itu sudah kordinasi dan minta izin ke Polres soal izin keramaiannya.
Dari sudut pandang hukum sambungnya, oknum pemback up tentuanya kena, karena ikut serta disitu dan dasar hukumnya KUHP pasal 55 aktor utama yang turut melakukan.
Dari Informasi beredar dilapangan, oknum pembackup pasar malam Martin Perdana Bandung yang berada di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif dan bergabung di salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas).
Oknum ASN tersebut terpantau secara terang-terangan telah mengamankan beberapa orang yang dipercayainya bisa menjaga kekondusifan pasar malam tersebut.
Dan berdasarkan informasi yang beredar dilapangan, diduga kuat oknum ASN tersebut juga memberikan uang tunai ratusan ribu rupiah kepada orang perorang yang disinyalir untuk memuluskan operasional terselubung berupa uji ketangkasan berbau judi di pasar malam tersebut.
Lalu berdasarkan informasi yang beredar, uang yang dibagikan kepada Oknum ASN tersebut dititipkan oleh penanggung jawab pasar malam yang berinisial M. (Red/Sulpan Lubis)