MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya keluhan warga Desa Jambur baru kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait Kepala Desa yang tidak transparan dalm penggunaan Dana Desa (DD), diduga kuat bukan hanya isapan jempol belaka.

Pasalnya, ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi tentang pembukaan jalan Unte Albung kepada Kades Jambur baru, Riswan Haedy dan Sekdes, Nurlatifah Nasution. Keduanya terlihat kompak tidak menjawab telpon dan konfirmasi, Senin (09/03/2026).

Bungkamnya Kades dan Sekdes terhadap alokasi APBDes tahun 2024-2025 desa jambur baru ini, memperkuat dugaan warga adanya praktek KKN pada APBDes.

Dari pengakuan sumber di desa itu, pembukaan jalan Unte Albung sendiri diduga kuat dikerjakan Kepala Desa karena saat pembukaan lahan, Kades kerap melibatkan diri bekerja.

“untuk pembukaan jalan bernilai ratusan juta rupiah, tak ada papan proyek, alat excavator pembukaan jalan adalah milik kepala desa dan kepala desa juga ikut sebagai operator, masyarakat tidak tau berapa biaya pambukaan jalan,” kata sumber ke wartawan lewat aplikasi WhatApp.

Baca Juga :  Terkesan Lamban, Polres Madina Bungkam Dikonfirmasi Terkait Penanganan Pengaduan Dugaan SK Aktif Tugas Palsu dr AK

Pengakuan lainnya, sumber yang minta dirahasiakan namanya itu mengaku bahwa semua perangkat desa diduga kuat kerja sama dengan Kepala Desa.

”seluruh perangkat desa serta BPD di Desa kami ini semua orangnya si Kades,”ungkap warga tersebut kepada wartawan.

Anggaran Dana Desa 2024 Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal

Perlu diketahui bahwa anggaran dana desa jambur baru tahun 2024 tercatat, APBDes memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 729.074.000. Realisasi / penyaluran Rp. 729.074.000.

Dengan Status desa berkembang tahap pertama Rp 377.946.800. (51.84%), Tahap 2 Rp 351.127.200. (48.16%). Anggaran itu termasuk pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 364.003.100.

Kemudian Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 34.000.000. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 28.000.000.

Baca Juga :  Polisi dan Balai Gakkum KLHK Sumatera ‘Bungkam’. Hinca Panjaitan Murka Tangkapan 1,1 Ton Sisik Trenggiling Harus Diusut Tuntas

Selain itu ada anggaran Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst Rp 25.200.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) dianggarkan senilai Rp 12.600.000.

Ada juga anggaran Keadaan Mendesak senilai Rp 108.000.000. Kemudian Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 25.200.000.

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa juga mendapatbplot anggaran senilai Rp 15.000.900.

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 41.580.000. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000. dan Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 24.990.000.

Baca Juga :  Kementerian Agama RI Serahkan 17.221 SK CPNS, Kemenag Sumut Dapat 678 SK.

Anggaran Dana Desa 2025 Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal

Untuk tahun 2025 sendiri APBDes Desa Jambur Baru Tahun memiliki Pagu anggaran Rp. 698.495.000. Penyaluran Rp. 600.227.000 dengan rincian Tahap pertama Rp 386.341.000. ( 64.37%).Tahap kedua Rp 213.886.000. (35.63%).

Rincian anggaran sendiri yakni Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 212.573.200.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 16.200.000.

Untuk programPenyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 12.600.000. Anggaran

Keadaan Mendesak Rp 52.200.000. Dan Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaRp 12.600.000.

Ditahun 2025 dari Pagu anggran Rp. 698.495.000. Terealisasi Realisasi Rp. 600.227.000. Terjadi selisih sekitar Rp.98 juta lebih. (*)