Terkait DD 2024-2025, Kades Dan Sekdes Jambur Baru Batang Natal Bungkam
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya keluhan warga Desa Jambur baru kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait Kepala Desa yang tidak transparan dalm penggunaan Dana Desa (DD), diduga kuat bukan hanya isapan jempol belaka.
Pasalnya, ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi tentang pembukaan jalan Unte Albung kepada Kades Jambur baru, Riswan Haedy dan Sekdes, Nurlatifah Nasution. Keduanya terlihat kompak tidak menjawab telpon dan konfirmasi, Senin (09/03/2026).
Bungkamnya Kades dan Sekdes terhadap alokasi APBDes tahun 2024-2025 desa jambur baru ini, memperkuat dugaan warga adanya praktek KKN pada APBDes.
Dari pengakuan sumber di desa itu, pembukaan jalan Unte Albung sendiri diduga kuat dikerjakan Kepala Desa karena saat pembukaan lahan, Kades kerap melibatkan diri bekerja.
“untuk pembukaan jalan bernilai ratusan juta rupiah, tak ada papan proyek, alat excavator pembukaan jalan adalah milik kepala desa dan kepala desa juga ikut sebagai operator, masyarakat tidak tau berapa biaya pambukaan jalan,” kata sumber ke wartawan lewat aplikasi WhatApp.
Pengakuan lainnya, sumber yang minta dirahasiakan namanya itu mengaku bahwa semua perangkat desa diduga kuat kerja sama dengan Kepala Desa.
”seluruh perangkat desa serta BPD di Desa kami ini semua orangnya si Kades,”ungkap warga tersebut kepada wartawan.
Anggaran Dana Desa 2024 Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal
Perlu diketahui bahwa anggaran dana desa jambur baru tahun 2024 tercatat, APBDes memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 729.074.000. Realisasi / penyaluran Rp. 729.074.000.
Dengan Status desa berkembang tahap pertama Rp 377.946.800. (51.84%), Tahap 2 Rp 351.127.200. (48.16%). Anggaran itu termasuk pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 364.003.100.
Kemudian Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 34.000.000. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 28.000.000.
Selain itu ada anggaran Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst Rp 25.200.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) dianggarkan senilai Rp 12.600.000.
Ada juga anggaran Keadaan Mendesak senilai Rp 108.000.000. Kemudian Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 25.200.000.
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa juga mendapatbplot anggaran senilai Rp 15.000.900.
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 41.580.000. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000. dan Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 24.990.000.
Anggaran Dana Desa 2025 Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal
Untuk tahun 2025 sendiri APBDes Desa Jambur Baru Tahun memiliki Pagu anggaran Rp. 698.495.000. Penyaluran Rp. 600.227.000 dengan rincian Tahap pertama Rp 386.341.000. ( 64.37%).Tahap kedua Rp 213.886.000. (35.63%).
Rincian anggaran sendiri yakni Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 212.573.200.
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 16.200.000.
Untuk programPenyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 12.600.000. Anggaran
Keadaan Mendesak Rp 52.200.000. Dan Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaRp 12.600.000.
Ditahun 2025 dari Pagu anggran Rp. 698.495.000. Terealisasi Realisasi Rp. 600.227.000. Terjadi selisih sekitar Rp.98 juta lebih. (*)

Tinggalkan Balasan