Datapost.Id, Gunungsitoli – Satuan Reskrim Polres Nias berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penjambretan berinisial DZ (32) yang selama ini cukup meresahkan warga Kota Gunungsitoli. Penangkapan dilakukan pada Senin tanggal (04/05/26).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Polres Nias. Menindak lanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa hari dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli.

Kapolres Nias melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH menerangkan, terduga pelaku sebelum diamankan sempat kejar-kejaran dengan petugas.

“Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berupaya melarikan diri, namun anggota kita bergerak cepat membekuk yang bersangkutan”, ujar Aipda Aris

Baca Juga :  Peduli Kelestarian Lingkungan, Polres Nias dan Polsek Jajaran Tanam 1200 Pohon

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa;
2 (dua) buah handphone, 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) buah flash disk

Lebih lanjut, mantan Ps. Kanit 1 Sat Intelkam ini menyampaikan bahwa saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami jika ada terduga pelaku lain, dan pengembangan kasus terus dilakukan.