MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy S.I.K M.S.I Pimpin Pers release di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Madina, Kamis (13/08/2026).

Sebanyak 14 Laporan Polisi (LP) di bulan Juli dan Agustus Polres Madina berhasil mengamankan tersangka di bulan Juli sebanyak 9 Laporan Polisi (LP) dan 5 Laporan di bulan Agustus.

Dari 25 kasus tersebut 14 kasus narkotika dan 11 kasus kriminal yang berada di wilayah hukum polres Madina.

Dan Barang bukti yang di amankan jenis ganja sebanyak 48,05 kilogram dan barang bukti jenis Sabu sebanyak 6,33gram. Dari hasil tangkapan tersebut polres madina berhasil mengamankan 97.423 jiwa jumlah yang setara dengan 18,7 persen penduduk Kabupaten Madina sesuai dengan data BPS tahun 2026 yaitu 521.528 jiwa sebut Bagus.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Camat Batang Natal, Inspektorat Madina : Sedang Klarifikasi

Untuk pasal yang di terapkan 

Pasal 114 ayat (1) uu ri No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo uu RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana jo uu RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal 111 ayat (1) dan (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika jo uu RI No.(1) tahun 2026 tentang penyesuaian pidana jo uu RI No (1) tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal 609 ayat 1 huruf a UU RI No.(1) tahun 2026 tentang penyesuaian pidana jo uu RI No (1) tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Dan barang bukti lainnya 2 unit sepeda motor, 1 unit roda empat, 2 unit Hp dan uang tunai sebanyak 66.000 ribu rupiah ikut di sita.

Baca Juga :  Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Sesuai komitmennya, Polres Madina tegas tidak memberi ruang untuk pelaku kejahatan dan narkotika di wilayah hukum kabupaten Madina.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Madina supaya bersama menjaga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas),”ucap Bagus

Pantauan wartawan, kegiatan press release ini dihadiri PJU Polres Madina seperti Kasat Narkoba polres Madina, AKP Said Rum Padilah Harahap, KBO narkoba, Azwar Falthi Batubara, dan Kanit PPA Satreskrim Polres Madina Ipda Budi Harahap S.H. (Basid)