NIAS || datapost.id –
Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias. Kedatangan DPC Partai Demokrat disambut langsung oleh Ketua KPU, Firman Mendrofa beserta komisioner KPU di Jalan Pancasila No. 29A Hiliweto Gido, Minggu (14/05/2023).
Seusai mendaftar di KPU Kabupaten Nias, diketahui dalam berita acara yang di keluarkan, bahwa KPU telah melakukan pemeriksaan pengajuan bakal calon, memeriksa dokumen serta menetapkan status pengajuan dan memberikan tanda pengambilan atau tanda terima. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut maka status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Nias dari Partai Demokrat di nyatakan lengkap dan diterima.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias, Alinuru Laoli menyampaikan dari berkas Bacaleg yang sudah kita ajukan telah memenuhi 100 persen sesuai kuato yang ada. “Ada sebanyak 25 bacaleg yang sudah kita ajukan dan semuanya sudah diterima KPU tinggal menindaklanjuti verifikasi berkas,” ungkap Alinuru kepada wartawan.
Dikatakannya, bahwa pada kontestasi pemilu legislatif kedepan, Partai Demokrat memiliki target khusus, dimana pada pemilu 2019 lalu Partai Demokrat telah meraih 7 kursi di Kabupaten Nias. “Maka kata Alinuru, mudah-mudahan kedepan dengan kerja keras maka Demokrat Kabupaten Nias bisa meraih target 10 kursi, dan target itu harus dibarengi dengan kerja keras seluruh bacaleg di masing-masing daerah pemilihan,” tegas Alinuru.
Alinuru menambahkan, ada 6 petahana anggota DPRD Kabupaten Nias yang ikut mencaleg sesuai dengan dapilnya dan 19 Bacaleg lainnya dari tokoh masyarakat untuk meramaikan yang bertarung pada pemilu 2024. “Diluar dari 6 petahana ini maka bakal calon lainnya tidak asal calon tetapi memang betul-betul mereka berjuang dan berpotensi untuk mendapatkan tambahan kursi.” ungkap orang nomor satu di DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias, Alinuru Laoli mengakhiri. (Makmur Gulo)