NIAS || datapost.id – Ketua DPRD Kabupaten Nias yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nias, Alinuru Laoli menghadiri rapat pleno terbuka, terkait rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Nias yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, berlangsung di Gedung Howu-Howu, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Selasa (20/06/2023).
Selain Ketua DPRD Kabupaten Nias dan Ketua KPU Kabupaten Nias, hadir juga mewakili Kodim 0213 Nias, perwakilan Polres Nias, mewakili Bupati Nias, Bawaslu Kabupaten Nias, PPK dan Pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli menyampaikan, kita bersyukur kepada Tuhan oleh kasihnya kita telah berkumpul di tempat ini.
“Kami dari lembaga DPRD Kabupaten Nias sangat mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias pada hari ini. Dimana salah satu kebanggaan kami yaitu tahapan-tahapan menjelang pemilu 2024 selama ini berjalan dengan baik,” ucap Alinuru.
Alinuru Laoli juga mengatakan, kami dari pimpinan Partai Demokrat Kabupaten Nias sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Nias berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Mahkamah Konstitusi (MK), dimana sesuai dengan pengumuman MK pada beberapa hari yang lalu, bahwasanya pemilihan umum tahun 2024 di laksanakan secara proporsional terbuka.
“Kami berharap kepada PPK maupun penyelenggara pemilu di masing-masing Desa hingga Kabupaten, agar melakukan pendataan dengan benar, supaya seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Alinuru berharap.
Lebih lanjut disampaikan Alinuru, kami selalu mendukung apa pun kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU dalam menyukseskan pemilu 2024, termasuk pada kebutuhan anggaran yang sudah dianggarkan pemerintah, maka kami di lembaga DPRD siap menyetujuinya.
“Kami mengucapkan selamat untuk melaksanakan pleno terbuka, semoga Tuhan menyertai kita semua.” tandas orang nomor satu di lembaga DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli.
Sesuai dengan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang di bacakan oleh masing-masing PPK pada setiap kecamatan yang terdiri dari jumlah Kecamatan ada 10, jumlah Desa 170, jumlah TPS 481. Untuk pemilih laki-laki ada 45.481 pemilih dan untuk pemilih perempuan 50.394 pemilih, dengan jumlah pemilih keseluruhan di Kabupaten Nias sebanyak 95.874 pemilih. (Makmur Gulo)