MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Guna memastikan tidak ada lagi aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat Excavator beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Polres Madina melakukan cek lapangan, Rabu (20/12/2023) sore.
Sesampainya dilokasi tambang, personil Polres Madina yang dipimpin KBO, Ipda Bagus Seto, SH dan tim bersama beberapa orang wartawan, tidak ada melihat satu unit pun Excavator yang berada dilokasi.
“Tinjauan lapangan guna mengecek apakah masih ada aktifitas PETI dengan alat berat Excavator tersebut atas perintah langsung Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH.”terang KBO Reskrim, Ipda Bagus Seto, SH kepada wartawan, Kamis (21/01/2023) via seluler.
Hanya saja lanjutnya, terlihat lahan pertambangan yang porak-poranda dengan lubang atau kubangan bekas kerukan alat berat Excavator dimana-mana dan belum dibenahi (rapikan,red).
Diketahui Kegiatan PETI di Desa Hutarimbaru dan Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina selama ini marak dengan alat berat Excavator yang beroperasi.
Bagus mengimbau agar jangan ada lagi kedepan aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan yang menggunakan alat berat Excavator. Apabila nanti ditemukan, maka akan secara tegas ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Aktivitas PETI dengan alat berat excavator sudah tidak ada lagi ditemukan, namun kerusakan lingkungan yang diduga dampak penambangan masih terlihat dengan jelas.”ungkap Ipda Bagus Seto.
Saluran Irigasi Rusak
Ditambahkannya, selain itu juga dapat dilihat dengan jelas adanya saluran irigasi untuk mengairi lahan persawahan masyarakat yang tidak lagi bisa dialiri air karena rusak akibat dampak PETI. (TIM)