Mandailing Natal || datapost.id – Sebanyak 16 kilogram ganja kering siap edar diamankan Satresnarkoba Polres Madina dan Polsek Muara Sipongi dari seorang kurir di perbatasan Sumatera Utara (Sumut) dengan Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya di Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal (Madina), belum lama ini, Rabu (25/10/2023).
Saat itu, petugas kepolisian dari Polsek Muara Sipongi sedang melakukan razia kendaraan yang keluar masuk dari Sumut dan Sumbar. Tiba-tiba, lewat dua orang pengendara sepeda motor matic merk Honda beat warna kuning yang dicurigai petugas membawa ransel.
Dan sejumlah petugas saat itu berupaya menyetop kendaraan yang dimaksud. Namun, dua pria tersebut langsung melarikan diri dan membuang ransel ke semak-semak belakang rumah warga di Kecamatan Muara Sipongi.
Dengan kolaborasi antara personel Satresnarkoba Polres Madina dan Polsek Muara Sipongi, satu orang bernama Mardiyanto Jiswae (28) warga Desa Jorong Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru Aur, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat berhasil diamankan.
Sementara barang bukti yang dibuang oleh pelaku juga telah diamankan petugas, Ganja seberat 16 kilogram di dalam ransel gagal beredar.
Kepada wartawan, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, SIK, MH melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Irwan, SH,MM saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kurir ganja asal Provinsi Sumatera Barat itu.
“Benar, ada kita amankan satu orang kurir ganja dari Sumatera Barat di perbatasan Sumut dan Sumbar. Saat ini kita masih melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya,” sebut Irwan.
Dijelaskan Irwan, selain ganja dan tersangka, barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor beat dengan Nomor Polisi BM 4857 WP, handphone android dan dua buah ransel tempat daun ganja.
Mewakili Kapolres, Kasat Narkoba Polres Madina terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam hal pemakaian, kurir, pengedar dan bandar narkoba.
“Kita mulai dari diri kita sendiri, jangan mau terlibat di dalam narkoba, baik itu berperan sebagai apa. Harapan kami mari kita terus bergandengan tangan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Madina,” pungkasnya mengakhiri. (SL/AB).