DATAPOST.ID LUBUK PAKAM — Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyusun target kinerja yang spesifik dan selaras dengan target kinerja makro daerah. Selanjutnya, target tersebut mesti diturunkan secara berjenjang hingga ke level bawahan untuk mendukung pencapaian kinerja perangkat daerah.

Instruksi ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dilatarbelakangi oleh tujuan target kinerja tahun 2026 harus meningkat dibanding tahun sebelumnya dan disusun berdasarkan data serta kebutuhan riil masyarakat.

“Khusus bagi kepala perangkat daerah yang baru dilantik, agar segera menyusun target kinerja yang lebih spesifik dan nyata guna mendukung terwujudnya program Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Asri Ludin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/01/2026).

Baca Juga :  PNNB Desa Sibanggor Julu Desak Bupati Madina Transparan Dalam Pengelolaan Dana Bonus Produksi PT SMGP

Bupati juga menginstruksikan agar Kepala OPD terkait dijadwalkan untuk memaparkan target kinerja masing-masing kepada Bupati dalam waktu tiga hari ke depan.

“Menghabiskan anggaran bukanlah sebuah prestasi, melainkan bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy S.Sos., MAP, pada Kamis Januari 2026 lalu, kepada 15 Kepala OPD yang baru dilantik berharap mampu membawa semangat baru bagi kinerja Pemkab Deli Serdang.

“Fokus utama pembahasan rakor ini adalah terkait E-Kinerja dan Perjanjian Kinerja (PK). Seluruh kepala perangkat daerah menyusun eviden Perjanjian Kinerja secara lengkap,” ucap Sekda.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk mulai menerapkan format nota dinas baru yang telah disusun Bagian Organisasi, serta memperhatikan klasifikasi sifat surat sesuai dengan maksud dan isi.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, YD Oknum Polisi Sabhara Tapsel Dilaporkan

Sekda juga menekankan agar sasaran strategis disusun selaras dengan visi dan misi Bupati, serta indikator kinerja dirumuskan secara tepat dan terukur.

“Apabila terdapat indikator yang tidak dapat ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar disesuaikan dengan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelas Sekda di rapat para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, Camat, Direktur RSUD dan BUMD, dan lainnya.

Sumber: Diskominfostan Deli Serdang

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News