Ricuh, Musdes Dana Desa 2025 Ditolak Warga Di Desa Panggautan Natal
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rabu, (16/04/2025) di Balai Desa Panggautan.
Pantauan wartawan, selain Kepala Desa Panggautan, Fauzaddin beserta perangkat Desa Panggautan, musdes itu juga dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Perwakilan dari Pemerintahan Kecamatan Natal, Daflan, S. Sos. dan Babinsa Panggautan dari Koramil 17/Natal, Sertu Wendi.
Pada kesempatan Musyawarah tersebut, banyak warga yang mempertanyakan kepada ketua BPD perihal penggunaan DD Tahun 2024 yang kuat dugaan sarat Mark Up dan kegiatan yang diduga Fiktif serta terindikasi tidak transparan dalam pelaksanaannya.
Namun, Ketua BPD Ahmad Rifdi tidak bisa menjelaskan perihal pelaksanaan DD 2024 yang di pertanyakan warga dikarenakan belum ada menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari kades hingga saat ini.
“Sampai saat ini BPD belum ada menerima laporan pertanggungjawaban dari kades” ungkap ketua BPD Ahmad Rifdi disela musdes.
Mendengar jawaban dari ketua BPD tersebut, sontak banyak warga yang geram dan meneriakkan penolakan untuk melanjutkan Musdes 2025 jika belum dijelaskan kemana saja Penggunaan DD 2024.
“Tidak usah dibahas DD 2025 Jika Belum dijelaskan kemana saja DD 2024,”Teriak warga serentak.
Sementara itu Pendamping Desa dan Perwakilan dari Pemerintahan Kecamatan Natal mencoba menjelaskan kerugian bagi Desa Panggautan jika DD 2025 tidak cair nantinya.
Dan mereka juga menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan DD 2024 sudah dilaporkan warga desa Panggautan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina dan masih dalam proses penanganan pihak kejaksaan.
Menyikapi kericuhan warga, berdasarkan hasil pembicaraan secara pelan (Bisik-Bisik,red) dengan Kades Panggautan, maka Babinsa Panggautan dari Koramil 17/Natal, Sertu Wendi turut serta berbicara untuk meredam dengan mengikuti permintaan warga agar menunggu hasil Evaluasi dan Laporan kepala Desa kepada BPD.
“Daripada kita ribut ribut lebih baik kita bubar dan biarkan dulu Kades dan BPD membahasnya setelah itu baru kita adakan kembali Musdes,”pinta Sertu Wendi.
Spontan kalimat itu langsung disambut dengan teriakan setuju oleh warga yang sudah sempat membubarkan diri.
Sementara itu Kades Panggautan, Fauzaddin ketika dikonfirmasi terkait penolakan warga terlihat enggan menjawab pertanyaan wartawan.
“Sesuai hasil kesepakatan kita untuk melengkapi administrasi kepada BPD, jadi kita tunggu saja”jawab kades singkat. (Basid)


Tinggalkan Balasan