DATAPOST.ID JAKARTA BARAT — Terkait keresahan adanya aksi tawuran remaja atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, langsung gerak cepat menindaklanjutinya dan turun ke lokasi kejadian di Jalan Kemanggisan Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (11/01/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.

Demi mencegah terjadinya korban jiwa serta gangguan Kamtibmas yang lebih luas, petugas langsung membubarkan massa tawuran tersebut.

Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek.

Baca Juga :  Wujudkan WBK/WBBM, Kalapas Pancur Batu dan Jajaran Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Bripda Muhammad Rian Hidayatullah, anggota Tim Patroli Perintis Presisi menjelaskan bahwa pengamanan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajarannya sebelum menerima laporan dari warga melalui layanan 110.

“Saat kami melaksanakan patroli rutin, kami menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya tawuran”, ungkap Bripda Rian kepada wartawan, Minggu (11/1)

“Kami langsung menuju lokasi dan benar ditemukan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran. Selanjutnya, untuk mencegah jatuhnya korban, kami lakukan pembubaran dan pengamanan”, imbuhnya.

Usai membubarkan massa tawuran, tujuh remaja yang diamankan beserta barang bukti (senjata tajam,red) langsung di bawa ke Polsek Palmerah guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Mulai di Ahmed, Gelombang 2 Jemaah Calhaj Embarkasi Medan Langsung Pakai Kain Ihram

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Gomos Simamora, kepada media membenarkan adanya penyerahan para remaja dari Tim Patroli Perintis Presisi.

“Saat ini para remaja tersebut telah kami terima dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya.

Polisi mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, khususnya pada jam-jam rawan, serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News