‎MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – PT. Sorikmas Mining (PT SM) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Madina yang juga diikuti oleh Ketua DPRD Madina di ruangan Komisi III, Senin (26/10/2026).

Usai RDP tersebut Manager External Relation, Ade Hendy kepada media menjelaskan bahwa diakhir tahun mereka bukan produksi tapi masih tahap konstruksi.

‎”Bahwa diakhir tahun bukan berproduksi ya itu perencanaan tersebut kita bahwa mulai di awal tahun 2026 kita sudah melakukan beberapa langkah, seperti perencanaan pembangunan jembatan yang InsyaAllah akan kita laporkan dulu dengan bapak Bupati.”ujar Ade.

‎Ade pun mengutarakan, Ketua DPRD dan Ketua Komisi juga tadi mempertanyakan rencana rencana itu akan segera jalan ? dan kita menjawab iya.

Baca Juga :  Kadishub Madina Bantah Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan LPJU Konvensional Bermasalah

“sebelum melangkah jalan akan kita laporkan semuanya kepada bapak Bupati. Kalau bapak Bupati clear dengan rencana kita, baru kita jalan untuk kegiatan konstruksi,” ungkapnya.
‎
‎Ade Hendi juga menjelaskan perencanaan yang telah mereka buat seperti pembebasan lahan dan lainnya.

Namun, mereka enggan untuk merincinya karena belum melaporkan hal tersebut kepada Bupati Madina.

Rencana Konstruksi ini, pihak PT. SM akan melakukannya di daerah Tanjung Sialang Sihayo Kecamatan Siabu dan pemilik saham PT Sorikmas Mining optimis dan berkomitmen untuk segera beroperasi.

Ketua DPRD Madina

Ket Foto : Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH. (Ist)

Sementara itu, Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis pada kesempatan tersebut menagih janji PT. Sorikmas Mining yang mengatakan di akhir tahun akan konstruksi.

Baca Juga :  RDP Dengan Inspektorat, Komisi I : Kepala Inspektorat Madina Mengaku Khilaf

‎”Kalau akhir tahun ini dipastikan beroperasi, mereka tanggung resiko, saya selaku Ketua DPRD membuat pernyataan mendukung dalam hai ini demi kepentingan masyarakat Madina,”tegas usai mengikuti RDP Komisi III dengan PT SM kepada wartawan.

Dan imbuhnya, apabila besok mereka tidak bisa melaksanakan hal tersebut, kita di DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi evaluasi bila perlu pencabutan izin.

Terakhir Politis besutan Prabowo Subianto itu pun menambahkan, saat kepastian itu tidak bisa diberikan oleh pihak Perusahaan, dirinya  sudah mengusulkan izinnya untuk di evaluasi, kalau perlu dicabut.

”lahan tersebut bisa di usahai oleh masyarakat dengan tambang rakyat atau kita cari investor baru yang lebih pasti yang memberikan kontribusi yang tidak menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Madina bila PT SM tidak menepati janjinya,”tutupnya. (*)